Kronologi Suami Pulang dari Papua Buat Bunuh Pemerkosa Istrinya

Ruth Meliana

Kamis, 28 September 2023 | 15:28 WIB
Kronologi Suami Pulang dari Papua Buat Bunuh Pemerkosa Istrinya
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Kasus pembunuhan mencengangkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang suami berinisial MS (32) membunuh dengan keji pria lainnya yang berinisial AR (46).

Latar belakang pembunuhan itu terjadi karena MS merasa dendam lantaran istrinya diperkosa oleh korban. Terlebih pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya tengah merantau di Papua.

Mengetahui korban memerkosa istrinya, MS yang tengah bekerja di pulau seberang memutuskan untuk pulang untuk menghabisi nyawa AR.

Seperti apa kronologi peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Benny Pornika mengatakan, MS telah mengakui perbuatannya, yakni membunuh AR.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kompol Benny, pembunuhan itu dilakukan karena ia murka mengetahui sang istri diperkosa oleh korban.

“Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku diperkosa oleh korban di rumahnya saat dia merantau di Papua," kata Benny kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Benny menjelaskan, setelah mendengar pengakuan istrinya, MS berangkat dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat untuk kembali ke rumahnya di Sidrap.

Hal itu ia lakukan untuk menemui korban dan membuat perhitungan atas pebuatanhya, pada Minggu, 24 September 2023.

baca juga

Pelaku dan istrinya rencanakan pembunuhan

Untuk memuluskan rencananya itu, MS bekerja sama dengan istrinya menyusun skenario, di mana ia meminta sang istri berpura-pura merencanakan pertemuan dengan korban.

Rencana itu berjalan sesuai dengan harapan. Begitu korban tiba menemui istri MS, saat itulah ia menghabisi menghabisi AR dengan badik dan parang.

Setelah melampiaskan amarahnya pada korrab, pelaku dan istrinya lalu meninggalkan jenazah MS begitu saja di jalan.

Mayat korban baru ditemukan warga keesokan harinya. Tak lama setelah itu kepolisian langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus itu.

Polisi tangkap MS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat

Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat

Jakarta | Kamis, 28 September 2023 | 15:17 WIB

Kasus Karyawati Tewas Digorok di Depan Central Park Mall, Pelaku Sempat Bicara Ngawur 'Mau ke Langit'

Kasus Karyawati Tewas Digorok di Depan Central Park Mall, Pelaku Sempat Bicara Ngawur 'Mau ke Langit'

News | Kamis, 28 September 2023 | 12:10 WIB

Bukan Perampokan dan Tak Saling Kenal, Apa Motif Pembunuhan Perempuan di Lobi Central Park Mall?

Bukan Perampokan dan Tak Saling Kenal, Apa Motif Pembunuhan Perempuan di Lobi Central Park Mall?

News | Kamis, 28 September 2023 | 09:42 WIB

Polisi: Pelaku Pembunuhan Karyawati Di Sekitar Mal Central Park Kemungkinan Gangguan Jiwa

Polisi: Pelaku Pembunuhan Karyawati Di Sekitar Mal Central Park Kemungkinan Gangguan Jiwa

News | Kamis, 28 September 2023 | 07:47 WIB

Sering Kasih Jawaban Ngaco, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobi Central Park Mall

Sering Kasih Jawaban Ngaco, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobi Central Park Mall

News | Kamis, 28 September 2023 | 07:17 WIB

Polisi Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Wanita di Dekat Lobi Mall Central Park Jakbar

Polisi Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Wanita di Dekat Lobi Mall Central Park Jakbar

News | Kamis, 28 September 2023 | 06:41 WIB

Terkini

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

×