KPAI Sarankan Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Kamis, 28 September 2023 | 16:32 WIB
KPAI Sarankan Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Siswa SMP di Cilacap ditendang dan dianiaya teman satu sekolahnya. (twitter/Lucunyadimanaaa)

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menyarankan kasus bullying dan penganiayaan yang dialami oleh remaja SMP di Cilacap, Jawa Tengah, diselesaikan lewat jalur restorative justice.

Diyah menilai penanganan kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur harus lewat pendekatan berbeda. Menurutnya, pelaku dalam kasus ini juga dapat dikategorikan sebagai korban.

"Kami juga melihat proses hukumnya karena kan kalau untuk anak harus ada pendekatan restorative justice. Karena memang kasus anak berbeda, bagaimana pun juga anak itu adalah anak korban," ujar Diyah ketika dihubungi Suara.com, Kamis (28/9/2023).

Sebab, Diyah berpandangan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak tidak hanya bisa dipandang sebatas peristiwanya saja. Namun, ada latar belakang yang mempengaruhi hal tersebut.

"Pasti ada latar belakang di balik itu serta anak ini kan bisa jadi juga menjadi korban di keluarganya entah pengasuhan, entah lingkungan. Kita harus menelusuri lebih lauh," ucap Diyah.

Selain itu, Diyah menjelaskan banyak faktor anak terlibat aksi kekerasan. Seperti faktor pendidikan keluarga, pergaulan dengan lingkungan hingga faktor media sosial.

Namun begitu, KPAI tetap mendukung proses hukum yang berjalan dengan syarat sesuai dengan asas peradilan anak dan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak termasuk kepada korban.

Dia menyarankan pelaku dalam kasus ini bisa diberi pendampingan hukum serta menjalani proses hukum seperti rehabilitasi ke depannya.

"Sehingga bisa sadar, serta menyesal dan tidak melakukan di kemudian hari," tutur Diyah.

baca juga

Bakal Temui Korban

Sebelumnya KPAI merasa prihatin atas kasus bullying dan penganiayaan yang dialami oleh remaja kelas SMP berinisial FF (14) di Cilacap, Jawa Tengah.

"KPAI sangat prihatin dengan kasus ini," ujar Komisioner KPAI, Diyah, Kamis.

Diyah mengatakan KPAI berencana melakukan pengawasan langsung ke lokasi dan menemui korban. Selain itu, KPAI akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian terkait kasus tersebut.

"Mungkin sekitar pekan depan. Kami akan lakukan pengawasan turun langsung," tutur Diyah.

Nantinya, KPAI akan memastikan korban sudah mendapat perlindungan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, KPAI juga akan memastikan korban sudah mendapat bantuan seperti trauma healing dan bantuan sosial.

"Kemudian juga bagaimana pendampingan medis juga ya. Memastikan bagaimana anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini," ungkap Diyah.

Viral

Sebelumnya warganet digegerkan dengan beredarnya video viral yang menampilkan aksi bullying seorang siswa SMP di Cilacap. Dalam video itu, korban tampak dipukuli berkali-kali oleh pelaku hingga ditendang.

Korban dan pelaku tidak sendiri, beberapa orang remaja SMP hanya tampak melihat aksi bullying itu. Perbuatan pelaku itu kemudian mengundang kemarahan warga jagat dunia maya.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, menjelaskan perundungan siswa di Cilacap itu terjadi pada Selasa (26/9/2023). Kakak korban melaporkan kejadian itu pada polisi setelah mendapati tubuh adiknya penuh luka sepulang sekolah.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkap, motif bullying yang dilakukan MK pada adik kelasnya FF. MK disebut ketua kelompok bernama Barisan Siswa.

Bullying terjadi karena korban diduga mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. Korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HOAKS Korban Bully di Cilacap Meninggal, Kondisi Terkini Memar di Badan dan Wajah

HOAKS Korban Bully di Cilacap Meninggal, Kondisi Terkini Memar di Badan dan Wajah

Lifestyle | Kamis, 28 September 2023 | 16:30 WIB

Miris Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, KPAI Akan Temui Korban Pekan Depan

Miris Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, KPAI Akan Temui Korban Pekan Depan

News | Kamis, 28 September 2023 | 16:16 WIB

Kondisi Terkini Korban Bullying SMP N 2 Cimanggu Cilacap

Kondisi Terkini Korban Bullying SMP N 2 Cimanggu Cilacap

News | Kamis, 28 September 2023 | 15:15 WIB

Bikin Adiknya Memar, Kakak Korban Bullying di Cilacap Minta Keadilan: Sekelas Anak SMP Sangat Brutal

Bikin Adiknya Memar, Kakak Korban Bullying di Cilacap Minta Keadilan: Sekelas Anak SMP Sangat Brutal

News | Kamis, 28 September 2023 | 15:00 WIB

Mengupas Perilaku Bocah SMP Bullying di Cilacap, Pemerhati Anak: Haus Pengakuan Melalui Kekerasan

Mengupas Perilaku Bocah SMP Bullying di Cilacap, Pemerhati Anak: Haus Pengakuan Melalui Kekerasan

News | Kamis, 28 September 2023 | 14:34 WIB

Terkini

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB