Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 14:25 WIB
Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)

Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap politikus Nasdem, Johnny G Plate yang saat itu menduduki jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024, sekaligus sebagai Sekjen Partai Nasdem membuat geger masyarakat.

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam pusara kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dna 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Terseretnya Johnny G Plate dalam pusara kasus korupsi membuka kembali sejarah lama. Terlebih berkaitan dengan janji Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan tentang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada yang terlibat kasus korupsi tersebut juga disampaikan oleh Surya Paloh pada saat pembekalan calon legislatif (caleg) pada 3 Juni 2015 silam.

Berbicara terkait dengan penegakan hukum, ternyata ada beberapa kader Partai Nasdem lain selain dari Johnny G Plate yang terseret berbagai masalah, mulai dari korupsi sampai dengan dugaan pelecehan seksual verbal.

Belum lama ini, nama Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan kader partai Nasdem disebut dalam ‘bidikan’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun beberapa politisi Partai Nasdem yang terjerat dalam pusaran masalah hukum antara lain:

1. Patrice Rio Capella, Mantan Sekjen Partai Nasdem

Seperti diketahui, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella didakwa telah menerima dana sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan juga sang istri, Evy Susanti. Uang tersebut diberikan melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.

Uang yang diberikan karena Rio merupakan anggota DPR di Komisi III yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Agung serta sebagai Sekjen Partai Nasdem untuk memfasilitasi islah (perdamaian).

Berdasarkan keterangan dari Jaksa, perbuatan Rio tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Ary Egahni ben Bahat, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem

Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana korupsi. Ary dijerat bersama dengan suaminya, Ben Brahim S Bahat yang saat itu menduduki jabatan sebagai Bupati Kapuas.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan. Sampai saat ini, proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara ini masih terus dilakukan.

Ali juga menyebut pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka

Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:28 WIB

Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:16 WIB

Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:08 WIB

Denny Siregar Soroti Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo: NasDem Habis Diobok-obok

Denny Siregar Soroti Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo: NasDem Habis Diobok-obok

Jawa Tengah | Jum'at, 29 September 2023 | 13:00 WIB

Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Kami Hormati dan Dukung KPK

Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Kami Hormati dan Dukung KPK

News | Jum'at, 29 September 2023 | 12:46 WIB

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

News | Jum'at, 29 September 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB