2 Eks Pegawai KPK Febri dan Rosamala Ungkap Alasan Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 03 Oktober 2023 | 07:23 WIB
2 Eks Pegawai KPK Febri dan Rosamala Ungkap Alasan Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul
Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, mantan dua pegawai KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang, dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya bersedia menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang terseret dugaan kasus korupsi.

Keduanya hanya menjadi kuasa hukum Syahrul, saat dugaan korupsi itu masih dalam proses penyelidikan. Namun setelah kasus ini naik penyidikan, Febri dan Rasamala belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk kembali menjadi penasehat hukumnya.

"Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum, adalah satu, di tahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih jauh," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Kemudian alasannya, mereka mendengar kasus yang menjerat Syahrul dikaitkan dengan isu politik 2024.

"Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum kami fokus dengan isu hukumnya. Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapt hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat 18 tahun 2023," kata Febri.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)

Sebagaimana diketahui, keduanya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementan. Mereka diperiksa kurang lebih tujuh jam pada Senin (2/10/2023). Usai menjalani pemeriksaan, mereka mengaku dicecar soal kapasitasnya sebagai kuasa hukum Syahrul.

Kemudian mereka juga dikonfirmasi terkait sebuah draf yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di gedung Kementan. Dijelaskannya draf itu merupakan pemetaan titik rawan korupsi di Kementan yang mereka susun, saat masih menajadi kuasa hukum Syahrul.

"Tentu kami benarkan, karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebu," kata Febri.

Sementara soal dugaan adanya penghalangan penyidikan berupa perusakan barang bukti, Febri menyebut KPK tidak mengkonfirmasi hal tersebut ke mereka.

baca juga

"Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini, itu terkait dengan pernyataan jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen. Itu perlu kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," tegas Febri usai menjalani pemeriksaan.

"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut. Jadi ini perlu kami tegaskan, karena ini bisa membuat bias informasi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Dugaan Perusakan Barang Bukti

Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Dugaan Perusakan Barang Bukti

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 23:22 WIB

KPK Ungkap Cara Penghalangan Penyidikan Korupsi di Kementan: Dokumen yang Diduga Bukti Disobek dan Dihancurkan!

KPK Ungkap Cara Penghalangan Penyidikan Korupsi di Kementan: Dokumen yang Diduga Bukti Disobek dan Dihancurkan!

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 21:28 WIB

Bikin KPK Kesulitan, Dokumen Diduga Bukti Korupsi Kementan Disobek Lalu Dihancurkan!

Bikin KPK Kesulitan, Dokumen Diduga Bukti Korupsi Kementan Disobek Lalu Dihancurkan!

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 20:23 WIB

KPK Terapkan Pasal Berlapis Kasus Korupsi Kementan: Pemerasan, Gratifikasi dan Pencucian Uang!

KPK Terapkan Pasal Berlapis Kasus Korupsi Kementan: Pemerasan, Gratifikasi dan Pencucian Uang!

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Pejabat Kementan Muhammad Hatta, KPK Temukan Uang Pecahan Asing Hingga Ratusan Juta

Geledah Rumah Pejabat Kementan Muhammad Hatta, KPK Temukan Uang Pecahan Asing Hingga Ratusan Juta

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×