Ngadu ke Kejagung, Erick Thohir Sedih dan Kecewa: 70 Persen Dana Pensiunan Dikelola BUMN 'Sakit'

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:01 WIB
Ngadu ke Kejagung, Erick Thohir Sedih dan Kecewa: 70 Persen Dana Pensiunan Dikelola BUMN 'Sakit'
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi pers terkait temuan kasus pengelolaan dana pensiun oleh BUMN. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung atau Kejagung meminta pengelolaan dana pensiun oleh BUMN untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan pemantauan Kementerian BUMN, ada 70 persen dana pensiun yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut mengalami 'sakit.'

"(Kami) membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah yang kita khawatirkan itu benar-benar ada. Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu, 70 persen sakit. (Sejumlah) 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu, kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, Pak, ada indikasi seperti ini," kata Erick di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/9/2023).

Erick menyebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat untuk mendorong Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menindaklanjuti temuannya itu.

"Karena waktu itu, kita coba empat dana pensiun. Ada Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI atau ID FOOD. Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan," kata Erick.

Erick pun mengaku sedih dengan temuan itu, terlebih menurunnya angka tersebut bisa lebih besar.

"Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," katanya.

Pada prosesnya nanti, dia bilang Kejagung berkomitmen menindaklanjutinya tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun," katanya.

baca juga

"Yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna. Saya dan Kementerian BUMN mendukung terus program bersih-bersih BUMN," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Tahu Pengelolaan Investasi Dapen BUMN Rugi Rp300 Miliar, Erick Thohir: Pengelola Biadab!

Baru Tahu Pengelolaan Investasi Dapen BUMN Rugi Rp300 Miliar, Erick Thohir: Pengelola Biadab!

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:36 WIB

Erick Thohir Bersih-bersih Korupsi Dana Pensiun BUMN, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Erick Thohir Bersih-bersih Korupsi Dana Pensiun BUMN, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:31 WIB

Erick Thohir Curiga Ada 'Tikus' Dalam Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

Erick Thohir Curiga Ada 'Tikus' Dalam Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:23 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×