Termasuk Sopir dan Ajudan Mentan SYL, Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:55 WIB
Termasuk Sopir dan Ajudan Mentan SYL, Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Dua di antaranya merupakan sopir dan ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Enam orang sampai saat ini yang sudah kami minta keterangan maupun klarifkasinya salah satunya Mentan (SYL). Lima orang lainnya driver maupun adc (ajudan) beliau," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) malam.

Dalam perkara ini, kata Ade, SYL sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali. Salah satunya pemeriksaan dilakukan pada hari ini.

"Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifkais sebanyak tiga kali," jelasnya.

Adapun pemeriksaan terhadap SYL berserta ajudan dan sopir ini dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Aduan tersebut dilayangkan seseorang yang dirahasiakan identitasnya pada 12 Agustus 2023 lalu.

"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan," jelas Ade.

Datangi Polda Metro Jaya

Pada siang tadi SYL tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.

Pantauan Suara.com, SYL datang menggunakan mobil Toyota Alphard hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH. Setiba di lokasi politikus partai NasDem tersebut langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang terkonekasi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

baca juga

"Keluarnya lewat Promoter. Tunggu saja di sana," kata polisi wanita atau Polwan yang di sekitar lokasi.

Laporan Pemerasan Pimpinan KPK

Sebelum kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya telah beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudannya. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Dalam surat tersebut sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK tersebut. Ia juga berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.

"Nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Komisi (5/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Bantah Terima Uang Pemerasan Kasus Korupsi Kementan di Lapangan Badminton

Firli Bahuri Bantah Terima Uang Pemerasan Kasus Korupsi Kementan di Lapangan Badminton

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:47 WIB

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan, Firli Bahuri: Saya Cuma Kenal Mentan

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan, Firli Bahuri: Saya Cuma Kenal Mentan

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:38 WIB

Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:32 WIB

Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!

Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:23 WIB

Surya Paloh Akui Kasus Mentan SYL Bakal Ada Dampak Elektabilitas Anies-Muhaimin: Tapi Sejauh Mana?

Surya Paloh Akui Kasus Mentan SYL Bakal Ada Dampak Elektabilitas Anies-Muhaimin: Tapi Sejauh Mana?

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:12 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×