Nelangsanya Ade Armando Dapat Sanksi Pertama dari Ketum PSI Kaesang; Astagfirullah! Kok Tega Banget!

Chandra Iswinarno

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 22:40 WIB
Nelangsanya Ade Armando Dapat Sanksi Pertama dari Ketum PSI Kaesang; Astagfirullah! Kok Tega Banget!
Kader PSI Ade Armando mendapat sanksi dari Ketum Kaesang Pangarep. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali menyita perhatian. Kali ini bukan soal pernyataan politisnya yang 'menyerang' tetapi lantaran mendapat sanksi dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Sebelumnya, Kaesang saat bertemu dengan Puan Maharani menyatakan permintaan maaf bila ada kader PSI yang menyinggung PDIP.

Permintaan maaf tersebut ternyata langsung ditindaklanjuti dengan memberi sanksi kepada sejumlah kader. Salah satunya Ade Armando.

Pernyataan tersebut disampaikan Kaesang saat berada di Yogyakarta ketika bertemu dengan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir pada Jumat (6/10/2023).

Kaesang mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi pertama kepada Ade Armando. Sanksi tersebut yakni meminta Ade Armando mentraktir kader PSI di DPP.

"Untuk sementara kita suruh Bang Ade Armando untuk traktir kita d DPP, itu sanksi pertama. Ya, jangan sampai ada sanksi ke dua," katanya di depan awak media.

Menanggapi hal tersebut, Ade Armando kemudian membuat cuitan dengan mencantumkan salah satu link berita dari media online. Ia menuliskan ketekerjutan dan mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya merupakan hal yang berat.

"Astagfirullah! Mas Kaesang kok tega banget! Apakah hukumannya harus seberat ini hanya gara-gara saya menyerang PDIP," tulis Ade Armando melalui akun Twitter (atau X) pribadinya @adearmando61, Jumat (6/10/2023).

Tentunya cuitan tersebut bukan sesuatu yang serius. Ade sendiri sebelumnya mengaku tunduk terhadap Ketum PSI karena sebagai anggota hanya bisa melakukan tugasnya.

baca juga

Tak perlu waktu lama, cuitan tersebut lantas memicu berbagai reaksi sindiran hingga gurauan dari netizen.

"Keren sanksinya anak muda banget, disuruh traktir," komen salah satu warganet.

Sementara netizen lainnya pun mencoba menghitung berapa orang yang akan ditraktir Ade Armando di DPP PSI.

"Traktir 8 orang sih paling cuma habis 800 rebu, gas Bang Ade," tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, netizen lainnya malah ikutan mengejek dengan candaan.

"Sukurin lu Bang, disuruh traktir, emang enak," tulis akun lainnya.

Kontributor : Ayuni Sarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut Kaesang Pimpin PSI, Tapi Berada dalam Bayang-bayang Keluarga PDIP

Pengamat Sebut Kaesang Pimpin PSI, Tapi Berada dalam Bayang-bayang Keluarga PDIP

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:48 WIB

Aksi Kaesang Pangarep Tenteng Tas Boneka Ternyata Sudah Jadi Tren di Inggris, Punya Manfaat untuk Kesehatan Mental

Aksi Kaesang Pangarep Tenteng Tas Boneka Ternyata Sudah Jadi Tren di Inggris, Punya Manfaat untuk Kesehatan Mental

Jogja | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:00 WIB

Bertemu Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kaesang Diberi Tiga Wejangan Ini

Bertemu Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kaesang Diberi Tiga Wejangan Ini

Jogja | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:51 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×