Jelang Putusan Batas Usai Minimal Capres-Cawapres, PSI Bantah Gugatan di MK untuk Buka Jalan Gibran

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 10 Oktober 2023 | 19:01 WIB
Jelang Putusan Batas Usai Minimal Capres-Cawapres, PSI Bantah Gugatan di MK untuk Buka Jalan Gibran
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumimg Raka hadir di acara PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyanggah isu gugatan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sengaja untuk membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

"Sebenarnya sih enggak ada (kaitan dengan Gibran)," kata Dedek di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Dedek selaku penggugat dalam perkara ini menjelaskan alasan sikapnya mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami melihat bahwa anak-anak muda ini merasa hiruk pikuk politik itu tidak bersentuhan langsung dengan mereka," ujar Dedek.

Dia menilai, anak-anak muda hanya menjadi objek Pemilu setiap lima tahun sebagai pemilih tanpa bisa leluasa berkontribusi dalam ruang eksekutif.

Dedek menyebut, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sejak Maret 2023.

"Saat itu, siapa sangka bahwa dengan dinamika politik yang begitu cepat di tahun 2023, kemudian sejak akhir Juli hingga Agustus kemarin itu nama Mas Gibran naik sebagai RI 2 (calon wakil presiden). Kalau enggak salah di survei-survei itu peringkat 3 ya," tutur Dedek.

Dia juga menegaskan DPW PSI DKI Jakarta sudah menetapkan arah dukungan kepada Ginran untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

baca juga

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10).

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ketum PB PMII Login PSI, Kaesang Berharap Warga NU Lainnya Ikut Gabung

Mantan Ketum PB PMII Login PSI, Kaesang Berharap Warga NU Lainnya Ikut Gabung

News | Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:53 WIB

Roadshow Pelatihan UMKM di Tegal Raya, Menuju Daya Saing di Era Digitalisasi

Roadshow Pelatihan UMKM di Tegal Raya, Menuju Daya Saing di Era Digitalisasi

Jawa Tengah | Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:17 WIB

Apa Untungnya Prabowo Jika Pinang Gibran Jadi Cawapres? 4 Poin Ini Buat Pertimbangan

Apa Untungnya Prabowo Jika Pinang Gibran Jadi Cawapres? 4 Poin Ini Buat Pertimbangan

Kotak Suara | Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:54 WIB

Terkini

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Sport | Kamis, 05 November 2026 | 07:55 WIB

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 07:54 WIB

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 07:53 WIB

OJK Bongkar 3 Skandal Besar, Saham BOGA dan PANR Digoreng Habis-habisan

OJK Bongkar 3 Skandal Besar, Saham BOGA dan PANR Digoreng Habis-habisan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 07:51 WIB

4 Sleeping Moisturizer Atasi Kulit yang Kering dan Kemerahan Hanya Semalam

4 Sleeping Moisturizer Atasi Kulit yang Kering dan Kemerahan Hanya Semalam

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 07:50 WIB

MARK Siapkan Dana Rp75 Miliar untuk Bagi-bagi Dividen Ini Jadwalnya

MARK Siapkan Dana Rp75 Miliar untuk Bagi-bagi Dividen Ini Jadwalnya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 07:48 WIB

KontraS Aceh Kecam Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie, Desak Investigasi Independen!

KontraS Aceh Kecam Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie, Desak Investigasi Independen!

News | Kamis, 05 November 2026 | 07:44 WIB

Cara Transfer File dari HP Lama ke HP Baru dengan Cepat dan Praktis

Cara Transfer File dari HP Lama ke HP Baru dengan Cepat dan Praktis

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 07:44 WIB

Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta

Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta

Surakarta | Kamis, 05 November 2026 | 07:44 WIB

Beli HP 5G Rp3,5 Juta Ini Dilengkapi Internet Unlimited Selama 2 Tahun

Beli HP 5G Rp3,5 Juta Ini Dilengkapi Internet Unlimited Selama 2 Tahun

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 07:40 WIB

×