SYL Ajukan Praperadilan Karena Jadi Tersangka KPK, Kapan Sidang Perdananya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:32 WIB
SYL Ajukan Praperadilan Karena Jadi Tersangka KPK, Kapan Sidang Perdananya?
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak pakai lama, sidang perdananya bakal digelar pada Senin (30/10/2023).

Kabar itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Benar (Syahrul ajukan praperadilan)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Praperadilan diajukan SYL pada Rabu (11/10/2023).

SYL mengajukan praperadilan untuk memproses soal sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Untuk pengajuan itu, SYL menjadi pemohon dan KPK menjadi termohon.

Adapun sidang perdana nantinya akan dipimpin Hakim tunggal, Alimin Ribut Sujono.

KPK Benarkan SYL Tersangka

KPK akhirnya membenarkan status tersangka SYL. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 4 Oktober 2023. Satu unit mobil disita [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 4 Oktober 2023. Satu unit mobil disita [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Syahrul menjadi tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit. Kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Untuk perkara ini, KPK menetapkan tiga pasal, yakni pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023 ditingkatkan ke penyelidikan, lalu 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jakarta maupun rumah pribadinya di Makassar.

Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti di rumah dinas. Barang bukti yang dimaksud berupa uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Sementara di rumah pribadi SYL, penyidik menyita sejumlah dokumen serta satu unit mobil Audi A6.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!

Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:18 WIB

Dinasti Syahrul Yasin Limpo di Pemerintahan: Keluarganya Orang Berpengaruh di Sulsel

Dinasti Syahrul Yasin Limpo di Pemerintahan: Keluarganya Orang Berpengaruh di Sulsel

Video | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK

Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:39 WIB

Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:48 WIB

5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri

5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB