SYL Ajukan Praperadilan Karena Jadi Tersangka KPK, Kapan Sidang Perdananya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:32 WIB
SYL Ajukan Praperadilan Karena Jadi Tersangka KPK, Kapan Sidang Perdananya?
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak pakai lama, sidang perdananya bakal digelar pada Senin (30/10/2023).

Kabar itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Benar (Syahrul ajukan praperadilan)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Praperadilan diajukan SYL pada Rabu (11/10/2023).

SYL mengajukan praperadilan untuk memproses soal sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Untuk pengajuan itu, SYL menjadi pemohon dan KPK menjadi termohon.

Adapun sidang perdana nantinya akan dipimpin Hakim tunggal, Alimin Ribut Sujono.

KPK Benarkan SYL Tersangka

KPK akhirnya membenarkan status tersangka SYL. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 4 Oktober 2023. Satu unit mobil disita [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 4 Oktober 2023. Satu unit mobil disita [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Syahrul menjadi tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit. Kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Untuk perkara ini, KPK menetapkan tiga pasal, yakni pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023 ditingkatkan ke penyelidikan, lalu 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jakarta maupun rumah pribadinya di Makassar.

Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti di rumah dinas. Barang bukti yang dimaksud berupa uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Sementara di rumah pribadi SYL, penyidik menyita sejumlah dokumen serta satu unit mobil Audi A6.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!

Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:18 WIB

Dinasti Syahrul Yasin Limpo di Pemerintahan: Keluarganya Orang Berpengaruh di Sulsel

Dinasti Syahrul Yasin Limpo di Pemerintahan: Keluarganya Orang Berpengaruh di Sulsel

Video | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK

Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:39 WIB

Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:48 WIB

5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri

5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB