Akhirnya Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Di Kasus Anak Politisi PKB, Ronald Tannur Terancam Hukuman 15 Tahun!

Bangun Santoso

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:13 WIB
Akhirnya Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Di Kasus Anak Politisi PKB, Ronald Tannur Terancam Hukuman 15 Tahun!
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengubah pasal yang disangkakan untuk menjerat Gregorius Ronald Tannur (GRT), 31, anak anggota DPR Edward Tannur dalam kasus tewasnya DSA atau Dini Sera Afriyanti, 29.

Penyidik kepolisian kini menjerat Ronald Tannur dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pasal pembunuhan itu ditetapkan setelah penyidik menggelar rekonstruksi dan gelar perkara tewasnya kekasih Ronald, Dini Sera Afriyanti.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dari hasil gelar perkara itu penyidik berkeyakinan dan menyimpulkan ada peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan.

"Disepakati, terhadap GR (Gregorius Ronald) kami terapkan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP," AKBP Hendro saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, dikutip Rabu (11/10/2023).

Dengan diterapkannya Pasal 338 KUHP itu, Ronald Tannur terancam hukuman pejara 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Hendro memaparkan, penyidik meyakini ada unsur kesengajaan oleh Ronald usai digelarnya reka ulang adegan yang menewaskan Dini. Dalam keputusan itu, penyidik kepolisian melibatkan ahli pidana, ahli kedokteran forensik dan ahli komputer forensik.

"Beberapa masukan kami simpulkan dan akhirnya kami putuskan," ucap Hendro.

Kesengajaan Ronald Tannur menganiaya Dini salah satunya terlihat saat korban menjalankan mobilnya di area parkir.

"Tidak ada kata awas dari si pelaku. Ada kemungkinan kalau dia (sengaja) menggerakkan kendaraan dan dapat melukai korban," beber Hendro.

baca juga

Sebelumnya, penyidik menerapkan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban dan atau Pasal 359 KUHP.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara hingga ditemukan fakta baru yang menunjukkan adanya unsur perbuatan pembunuhan oleh tersangka Ronald Tannur kepada pacarnya Dini.

Hendro menambahkan, pada prinsipnya penyidikan suatu kasus sifatnya dinamis dan berkembang. Karena itu perubahan pasal yang diterapkan adalah hal yang wajar, tergantung pada alat bukti dan fakta yang dikantongi.

"Perlu dipahami bahwa suatu penyidikan sifatnya dinamis," tambah Hendro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Punya Uang, Punya Kuasa' El Rumi Dirujak Usai Bandingkan Hukuman Jessica Wongso dan Ronald Tannur: Kayak Adik Lu

'Punya Uang, Punya Kuasa' El Rumi Dirujak Usai Bandingkan Hukuman Jessica Wongso dan Ronald Tannur: Kayak Adik Lu

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:54 WIB

Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak Pada Korban Penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga Siapkan Advokasi

Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak Pada Korban Penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga Siapkan Advokasi

Jogja | Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:15 WIB

Keluarga Dini Sera Afrianti Ngaku Dapat Tawaran Uang Damai dari Ronald Tannur, Berdalih Santunan

Keluarga Dini Sera Afrianti Ngaku Dapat Tawaran Uang Damai dari Ronald Tannur, Berdalih Santunan

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:51 WIB

Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat

Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat

Jatim | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:20 WIB

Edward Tannur Minta Maaf atas Penganiayaan Anaknya, Warganet Protes: Kasih Kompensasi ke Keluarga Korban

Edward Tannur Minta Maaf atas Penganiayaan Anaknya, Warganet Protes: Kasih Kompensasi ke Keluarga Korban

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:06 WIB

Anaknya Bikin Dini Sera Tewas, Edward Tannur: Harus Diusut Tuntas Biar Korban Puas

Anaknya Bikin Dini Sera Tewas, Edward Tannur: Harus Diusut Tuntas Biar Korban Puas

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:54 WIB

Menakar Hukuman Tindakan Keji Ronald Tannur, Hanya Maksimal 7 Tahun?

Menakar Hukuman Tindakan Keji Ronald Tannur, Hanya Maksimal 7 Tahun?

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:09 WIB

Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Edward Tannur Minta Kasus Diusut Tuntas

Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Edward Tannur Minta Kasus Diusut Tuntas

Jatim | Rabu, 11 Oktober 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Video | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:44 WIB

AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa

AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Apa Penyebab Kantung Mata? Ini 7 Faktor yang Bisa Memengaruhi

Apa Penyebab Kantung Mata? Ini 7 Faktor yang Bisa Memengaruhi

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gunil Keluar dari Xdinary Heroes, Agensi: Akan Lanjut dengan 5 Anggota

Gunil Keluar dari Xdinary Heroes, Agensi: Akan Lanjut dengan 5 Anggota

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

×