Dalih Bentrok Agenda yang Terjadwalkan, Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro soal Kasus Pemerasan SYL

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:17 WIB
Dalih Bentrok Agenda yang Terjadwalkan, Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro soal Kasus Pemerasan SYL
Dalih Bentrok Agenda yang Terjadwalkan, Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro soal Kasus Pemerasan SYL. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini Jumat (20/9/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut jika alasan Firli Bahuri tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kasus itu karena bentrok dengan agenda yang sudah dijadwalkan.

"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Yaumal)

Namun, Ghufron tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli. Disebutnya Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," imbuhnya.

Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," katanya.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambungnya. 

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Firli Bahuri Akan Dicecar Soal Pertemuan Dengan SYL Di GOR Bulutangkis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Lukas Enembe Tolak Vonis Hakim dan Ajukan Banding

Lukas Enembe Tolak Vonis Hakim dan Ajukan Banding

Video
Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:50 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI