Persyaratan Lengkap, KPU Tak Persoalkan Status Gibran Masih sebagai Kader PDIP

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:57 WIB
Persyaratan Lengkap, KPU Tak Persoalkan Status Gibran Masih sebagai Kader PDIP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan tak masalah dengan status Gibran Rakabuming Raka masih kader PDIP tapi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju.

Dia menjelaskan undang-undang tidak mempersoalkan status anggota partai politik sebagai syarat cawapres dan cawapres.

"Untuk orang yang dicalonkan sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, kepala daerah, gubernur atau walikota, itu tidak ada syarat menjadi anggota partai politik," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa status Gibran sebagai kader PDIP tidak akan diverifikasi oleh KPU.

"Yang akan diperiksa atau diverifikasi KPU hanya yang menjadi syarat calon karena itu tidak menjadi syarat, maka tidak diperiksa KPU," ujar Hasyim.

Diketahui, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai capres dan cawapres ke KPU.

Pendaftaran keduanya diiringi oleh ribuan simpatisan di depan Kantor KPU. Hadir juga mendampingi Prabowo dan Gibran ke ruang pendaftaran capres dan cawapres ketua umum partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Hadir pada ruangan tersebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep juga memasuki Kantor KPU.

Prabowo dan Gibran menyerahkan berkas admistrasi pencalonan capres dan cawapres kepada Hasyim.

"Dengan membawa program kami, membawa visi kami, membawa strategi kami untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan makmur," kata Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengatakan dokumen yang disampaikan oleh KIM telah dinyatakan lengkap.

"Informasi dari Kesekjenan KPU, berdasarkan dokumen di Silon, dokumen persyaratan dinyatakan telah lengkap," ujar Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program-program Prabowo-Gibran Jika Terpilih: Serba Pakai Kartu Ikuti Jejak Jokowi

Program-program Prabowo-Gibran Jika Terpilih: Serba Pakai Kartu Ikuti Jejak Jokowi

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:49 WIB

Melihat Momen Prabowo-Gibran Pakai Kemeja Biru Daftar Pilpres 2024 ke KPU RI

Melihat Momen Prabowo-Gibran Pakai Kemeja Biru Daftar Pilpres 2024 ke KPU RI

Foto | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:39 WIB

Loh Gak Bahaya Ta? Viral Massa Malah Bawa Bendera dan Atribut PDIP Saat Dukung Prabowo-Gibran

Loh Gak Bahaya Ta? Viral Massa Malah Bawa Bendera dan Atribut PDIP Saat Dukung Prabowo-Gibran

Hits | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:41 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB