Terkuak Status Rumah Kertanegara 46, Eks Penyidik KPK Dorong Polisi Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 November 2023 | 15:40 WIB
Terkuak Status Rumah Kertanegara 46, Eks Penyidik KPK Dorong Polisi Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Status rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri terungkap. Polda Metro Jaya menyebut biaya sewa rumah Rp650 juta setahun itu dibayarkan oleh bos hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan gratifikasi atas penyewaan rumah hingga bisa digunakan Firli.

"Inilah yang tentu harus ditelusuri oleh penyidik apakah ada kasus korupsi berupa gratifikasi atau tidak dengan memeriksa pihak terkait. Aliran uang dan dokumen kontrak terkait sewa menyewa rumah tersebut," kata Yudi lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (1/11/2023).

Menurut Yudi, lumrah dalam penyidikan korupsi, penyidik menemukan kasus baru. Dalam hal ini penyidikan pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai menteri pertanian.

"Ketika dalam kasus penyidikan korupsi ada kasus baru yang nanti bisa dijadikan pasal berlapis. Apalagi dengan adanya perbedaan keterangan keduapihak dan telah diperiksanya pemilik tentu menjadi menarik hasil yang didapatkan penyidik pada saat pemeriksaan," ujarnya.

Temuan Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa Alex Tirta yang diketahui pengusaha tempat hiburan malam sekaligus ketua Harian PP PBSI.

"Pemilik rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Ade kepada Suara.com, Selasa (24/10).

Rumah tersebut kemudian dipergunakan oleh Firli. Dalam perkara ini penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Alex pada Rabu (1/11), namun berhalangan hadir.

Pada Jumat (27/10) lalu penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa E sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap E dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (26/10).

Berdasarkan sumber Suara.com rumah tersebut diduga dijadikan safe house oleh Firli untuk bertemu pejabat di luar kedinasan.

Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

Bantahan Kuasa Hukum Firli

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli membantah pernyataan Polda Metro Jaya. Disebutnya keterangan tersebut bohong.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," katanya.

Dia menjelaskan proses penyewaan rumah itu. Ian bilang rumah itu dicarikan orang kepercayaan Firli bernama Andreas untuk disewa.

"Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009. Andreas itu-lah yg disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di jakarta," tuturnya.

"Nah kemudian si Andreas ini menghubungi ray white ,agen properti. Kemudian andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah. Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliu (Firli). Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," sambung Ian.

Dia pun membantah biaya sewanya seharga Rp650 juta setahun.

"Enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp650 juta juga, itu apa lagi. Pak firli enggak kenal siapa pemiliknya," katanya.

Soal Alex Tirta disebutnya sebagai pemilik rumah yang disewa Firli tersebut. Ditegaskannya juga Firli tidak berhubungan dengan Alex Tirta.

"Enggak tahu, karena si Andreas, rey white (agen property) yang berhubungan dengan sama Alex Tirta pemiliki rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan betul logikanya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sakit, Bos Hotel Alexis Alex Tirta Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Diundur Lusa

Alasan Sakit, Bos Hotel Alexis Alex Tirta Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Diundur Lusa

News | Rabu, 01 November 2023 | 14:53 WIB

Sosok Alex Tirta, Bos Alexis Diduga yang Sewa Safe House untuk Firli Bahuri

Sosok Alex Tirta, Bos Alexis Diduga yang Sewa Safe House untuk Firli Bahuri

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 13:41 WIB

Profil Muhammad Hatta, Anak Buah SYL Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Profil Muhammad Hatta, Anak Buah SYL Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 12:03 WIB

Terkini

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:14 WIB

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:12 WIB

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:06 WIB

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:02 WIB

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:36 WIB

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB