Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Merasa Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 01 November 2023 | 18:01 WIB
Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Merasa Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo tahun 2020-2022, Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [Antara/Galih Pradipta].

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate merasa terzalimi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya menikmati uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

"Pada saat dibacakannya tuntutan oleh Penuntut Umum yang mengatakan bahwa saya diperkaya sebesar Rp17.848.308.000 saya benar-benar merasa terzolimi dan diperlakukan dengan semena-mena dan sangat tidak adil oleh Penuntut Umum," kata Plate.

Menurutnya tuntutan yang disampaikan Jaksa itu tak lepas dari keterangan saksi yang ingin melepaskan diri dari perkara korupsi BTS 4G.

"Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa semua tuduhan tersebut didasarkan pada keterangan saksi-saksi yang sedang mencari selamat, yaitu orang-orang sudah mengakui telah menerima dana tersebut. Agar mereka sendiri tidak dijadikan tersangka maka tidak segan-segan dalam persidangan memberikan keterangan atau lebih tepatnya fitnah kepada saya dengan melemparkan semua kesalahan kepada saya dan menjadikan saya keranjang sampah kesalahan. Saya tidak mengetahui dari mana sumber dana tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Plate memberikan sejumlah bantahan, di antaranya soal uang Rp500 juta setiap bulan. Dia membantah pernah meminta mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif untuk menyediakan uang tersebut.

Kemudian soal perjalanan dinas saat menjadi menteri ke negara Eropa hingga Amerika disebutnya dibiayai oleh anggara negara atau sumber resmi.

"Saya tidak mengetahui bahwa terdapat kekurangan biaya hotel pada kunjungan-kunjungan tersebut dan dibiayai oleh pihak ketiga yang tidak semestinya. Kekurangan biaya hotel yang keseluruhannya sebesar Rp.1.478.308.000,00 tidak pernah dibicarakan dengan saya sebelum, selama maupun setelah perjalanan dinas tersebut. Saya tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan dan tidak pernah tahu kekurangan biaya hotel tersebut," tuturnya.

"Jika terdapat kekurangan anggaran maka para staff dan peserta kunjungan tidak harus menginap di hotel yang sama dengan Menteri atau disesuaikan dengan tersedianya anggaran. Saya pernah minta untuk tinggal di Hotel tertentu di Los Angeles namun faktanya kami tidak tinggal di hotel tersebut tetapi di hotel lain," sambungnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Plate dituntut 15 tahun penjara dna dendan Rp1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut menerima uang sebesar Rp17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Sementara eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latifn didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp453 juta atau Rp453.608.400.

Kemudian Konsorsium Fiber Home PT.Telkominfra PT. Multi Trans Data (PT.MTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp2,9 triliun. Konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp1,5 triliun.

Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp3,5 trilun. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membela Diri, Jhonny Plate: Apakah Benar Saya Dituduh Koruptor karena Alasan Politik?

Membela Diri, Jhonny Plate: Apakah Benar Saya Dituduh Koruptor karena Alasan Politik?

News | Rabu, 01 November 2023 | 16:53 WIB

Bacakan Pleidoi di Sidang, Eks Anak Buah Bongkar Borok Johnny Plate: Beliau Orang Baik, Tapi Pengecut!

Bacakan Pleidoi di Sidang, Eks Anak Buah Bongkar Borok Johnny Plate: Beliau Orang Baik, Tapi Pengecut!

News | Rabu, 01 November 2023 | 14:36 WIB

Minta Dihukum Ringan, Eks Dirut Bakti Anang Terheran-heran dengan BPKP Soal Penghitungan Kerugian Negara

Minta Dihukum Ringan, Eks Dirut Bakti Anang Terheran-heran dengan BPKP Soal Penghitungan Kerugian Negara

News | Rabu, 01 November 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB