Proses pelimpahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Polri bersenjata.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pengamanan yang diberikan telah sesuai dengan prosedur. Tujuannya untuk memastikan keamanan Panji dari kelompok atau orang-orang yang tidak suka buntut dari perbuatannya melakukan penistaan agama.
"Kami tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan (Panji). Yang bersangkutan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya. Cenderung menjaga yang bersangkutan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan alasan penyidik melimpah Panji dan barang bukti perkara ini ke Kejaksaan Negeri Indramayu merujuk pada locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana.