Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Siap Hadapi Segala Kemungkinan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 03 November 2023 | 16:41 WIB
Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Siap Hadapi Segala Kemungkinan
Ketua MK Anwar Usman memenuhi panggilan kedua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku siap menghadapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim tersebut bakal dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

"Semua harus siap, lah," kata Anwar setelah diperiksa MKMK di Gedung II MK, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (3/11/2023).

Dalam perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Anwar harus menjalani dua kali sidang pemeriksaan secara tertutup.

Sebab, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan Anwar paling banyak dilaporkan dan perlu diberikan kesempatan membela diri.

Berdasarkan 21 laporan yang masuk ke MKMK, Anwar Usman menjadi hakim terlapor dalam 15 perkara.

Selain itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan sebanyak empat kali karena menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Anwar, pada pemeriksaan kedua, lebih banyak ditanya soal dinamika Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang bocor ke publik melalui sebuah berita investigasi.

"Tidak mengincar atau bagaimana. Tadi ada yang diklarifikasi," ujarnya.

baca juga

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Adapun mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumpah Anwar Usman yang Absen Saat RPH: Demi Allah, Saya Memang Sakit

Sumpah Anwar Usman yang Absen Saat RPH: Demi Allah, Saya Memang Sakit

News | Jum'at, 03 November 2023 | 15:52 WIB

Bantah Menghambat Pembentukan MKMK, Anwar Usman: Bah! Enggak Benar Itu

Bantah Menghambat Pembentukan MKMK, Anwar Usman: Bah! Enggak Benar Itu

News | Jum'at, 03 November 2023 | 15:50 WIB

Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK

Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK

News | Jum'at, 03 November 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 09:40 WIB

Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:40 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:39 WIB

Backstreet Rookie: Rom-Com Ringan dengan Kisah tentang Penerimaan Diri

Backstreet Rookie: Rom-Com Ringan dengan Kisah tentang Penerimaan Diri

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.550

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.550

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:35 WIB

Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan

Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan

Sumut | Rabu, 09 September 2026 | 09:33 WIB

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:27 WIB

Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah

Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah

Jogja | Rabu, 09 September 2026 | 09:23 WIB

Perbedaan Krim Malam vs Sleeping Mask vs Pelembap Biasa, Kenali Fungsi dan Manfaatnya

Perbedaan Krim Malam vs Sleeping Mask vs Pelembap Biasa, Kenali Fungsi dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:23 WIB

Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini

Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:21 WIB

×