Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen

Iman Firmansyah

Sabtu, 04 November 2023 | 17:30 WIB
Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen
Seminar Kebangsaan Pemuda Panca Marga (PPM) bertema 'Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023). (Istimewa)

Suara.com - Mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara, menurut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merupakan satu-satunya cara menjelmakan kembali Indonesia sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Seminar Kebangsaan Pemuda Panca Marga (PPM) bertema 'Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Seminar menghadirkan Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy dan Dosen Politik UI Dr Mulyadi sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Dr Ngurah Sucitra, Dosen STIN.

"Mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara artinya Konstitusi Indonesia harus kembali kepada Konstitusi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Yaitu, Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen tahun 1999 hingga 2002 silam," paparnya.

Untuk itulah, LaNyalla melanjutkan, pentingnya gerakan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen. Karena sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa terdapat di dalam Konstitusi tersebut.

"Sedangkan Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999 hingga 2002 jelas mengganti sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Bahkan telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi dan justru menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme barat," tukas dia lagi.

Sedangkan untuk melihat seperti apa Indonesia yang dicita-citakan para pendiri bangsa, LaNyalla mengajak untuk membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa yang terdokumentasi secara lengkap dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini.

Terutama dalam notulensi yang tercatat rapi, saat para pendiri bangsa bersidang menyiapkan lahirnya negara ini dalam forum BPUPK dan PPKI.

"Dalam risalah notulensi jelas disepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum yang terikat dengan filosofi dasarnya, yaitu Pancasila. Artinya Indonesia bukan saja sekedar negara hukum. Tetapi negara hukum Pancasila," tegasnya.

baca juga

Lanjut LaNyalla, hal itu mengandung makna bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sehingga Indonesia adalah negara yang berketuhanan, negara yang berkemanusiaan, negara yang bersatu dalam kesatuan, negara yang dipimpin dengan cara kerakyatan dan musyawarah. Serta negara yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izaak Doko menjelaskan Pemuda Panca Marga mendapatkan mandat untuk secara konsisten mengimplementasikan jiwa, semangat, dan nilai-nilai juang 1945 (JSN’45). Salah satu upayanya adalah menjawab persoalan bangsa saat ini.

"Faktanya perjalanan bangsa sudah tidak on the track, apalagi setelah dilakukannya amandemen Konstitusi 1 sampai 4. Bagi kami itu cacat hukum. Makanya kami setuju kembali ke UUD 45 naskah asli yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 1945, agar bangsa ini kembali sesuai cita-cita para pendiri bangsa," ucapnya.

Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur, Waketum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang membacakan sambutan Ketua Umum LVRI mengapresiasi kegiatan seminar kebangsaan karena topik yang diambil sangat luar biasa.

"Kenapa disebut luar biasa? Karena tema atau topik bahasan telah menyentuh kepentingan bangsa. Artinya anak-anak PPM peduli terhadap persoalan bangsa. Artinya anak-anak sudah berada pada posisi di tempat yang benar, dimana sebagai anak veteran memang kalian harus memberi solusi. Ini sesuai perjuangan para sesepuh dan senior," tukasnya.

Pengamat ekonomi politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, memaparkan amburadulnya Amandemen UUD 1945 tahap 1 sampai 4. Menurutnya, hasil perubahan UUD 1945 tahun 1999 sampai 2002 mengandung kontradiksi, baik secara teoritis konseptual maupun dalam praktik ketatanegaraan.

"Yang menyatakan ini bukan Ichsanuddin Noorsy, tetapi Komisi Konstitusi dalam kajiannya di tahun 2002. Yaitu terdapat inkonsistensi substansi baik yuridik maupun teoritik. Ketiadaan kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan UUD 1945 merupakan salah satu sebab timbulnya inkonsistensi teoritis dan konsep dalam mengatur materi muatan UUD," katanya.

Ichsanuddin Noorsy mencontohkan di dalam Pasal 33 UUD 45 hasil amandemen. Ayat satu disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha Bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Tetapi di ayat 4 disebutkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

"Kata disusun dan diselenggarakan itu kontradiksi. Disusun artinya ada intervensi negara. Sedangkan diselenggarakan itu negara hanya seperti event organizer, menyerahkan ke pasar," tukas dia.

Dosen Fisip UI, Dr Mulyadi, menjelaskan sejarah berdirinya Indonesia yang sebenarnya tidak pernah dijajah. Karena yang benar-benar dijajah adalah bangsa-bangsa lama seperti bangsa Batak, Aceh, Jawa, Bugis dan lainnya.

"Artinya Indonesia itu dibentuk oleh gabungan negara dan bangsa lama. Mereka ini yang dijajah, kemudian membentuk negara ini. Makanya sudah sewajarnya penguasa negara atau bangsa lama ini diberi penghormatan. Seperti para raja dan sultan nusantara, mereka itu harus diberi tempat dan kedudukan terbaik dalam bangsa ini," ujarnya.

Dalam pandangannya, ada tiga misi terselubung dalam penggantian UUD 45.

Yaitu ingin menguasai ekonomi, menguasai politik, dan menguasai Presiden.

"Coba saja baca dan perhatikan di dalam pasal-pasalnya. Kuasai ekonomi akhirnya dijadikan liberalisme. Di politik yaitu dengan liberalisme politik, adanya gabungan partai seperti Pasal 6A ayat 2. Lalu kuasai pemerintah itu dengan diubahnya penjelmaan rakyat di MPR menjadi pilpres langsung," tukasnya.

Turut hadir dalam acara itu, Sekjen PPM, Delwan Noer, Sekretaris Wantimpus PPM, Suryo Susilo, para anggota PPM dari berbagai daerah, Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa, Pemuda Pancasila, FKPPI, FKPP AL, IPKI, FKPP AU dan para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi untuk Sambangi MPR

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi untuk Sambangi MPR

Press Release | Kamis, 02 November 2023 | 13:25 WIB

Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan: Orang-orang Cari Masalah Saja

Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan: Orang-orang Cari Masalah Saja

News | Kamis, 02 November 2023 | 06:08 WIB

Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli

Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli

Press Release | Rabu, 01 November 2023 | 09:10 WIB

DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina

DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina

Press Release | Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila

Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila

Lifestyle | Senin, 23 Oktober 2023 | 14:12 WIB

Suami Tersandung Kasus Korupsi Gereja, Publik Bahas Lagi Gelar Zaskia Gotik sebagai 'Duta Pancasila'

Suami Tersandung Kasus Korupsi Gereja, Publik Bahas Lagi Gelar Zaskia Gotik sebagai 'Duta Pancasila'

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×