
Korban GR bersama lima temannya dari kelompok Nus Kei ketika itu mendatangi kontrakan kelompok John Kei di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekas sambil membawa senjata tajam.
Kelompok John Kei yang telah mengetahui adanya rencana penyerangan tersebut lantas melakukan perlawanan hingga menembak GR.
"Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban (GR) turun bawa parang, langsung ditembak. Karena mereka (kelompok John Kei) alasannya (menembak) mau diserang, ini ada anak istri kami," ungkap Titus.
Dari 11 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah FO alias Felix selaku eksekutor yang menembak GR hingga tewas. Felix saat itu melesatkan dua kali tembakan yang salah satunya mengenai pelipis GR.