Singkat Lalu Dipecat, Ini Perjalanan Kontroversial Anwar Usman Selama Jadi Ketua MK

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 08 November 2023 | 17:01 WIB
Singkat Lalu Dipecat, Ini Perjalanan Kontroversial Anwar Usman Selama Jadi Ketua MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Resmi dipecat gegara pelanggaran berat

MKMK kini menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat lantaran keputusan MK untuk meloloskan gugatan batasan usia capres-cawapres.

Keputusan tersebut memperkuat isu bahwa Anwar selaku Ketua MK memuluskan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya untuk nyapres.

MKMK menyatakan Anwar melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

 Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) membacakan keputusan pihaknya untuk resmi mencopot Anwar dari jabatannya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI