Masinton Usul Hak Angket MK, Ganjar Bingung ke Rekan Separtainya: Masa MK Diangket?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 November 2023 | 18:39 WIB
Masinton Usul Hak Angket MK, Ganjar Bingung ke Rekan Separtainya: Masa MK Diangket?
Bakal calon presiden RI, Ganjar Pranowo. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Bakal calon presiden RI, Ganjar Pranowo, mengaku bingung dengan adanya usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), pasca adanya putusan soal batas usia capres-cawapres yang menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Yang mau di-angket siapa? Masa, MK di-angket," kata Ganjar ditemui di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Usulan hak angket tersebut sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPR RI fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Masinton merupakan srekan separtai Ganjar.

Sementara di sisi lain, Ganjar pilih menghormati adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat sehingga dicopot sebagai Ketua MK.

Ia enggan berkomentar lebih jauh dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai.

"Selebihnya karena sudah diputus, maka kita, apa namanya, masyarakat akan menilai," tuturnya.

Usul Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres. Usulan itu disampaikan Masinton dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," kata Masinton, Selasa (31/10/2023).

Masinton berujar konstitusi bukan sekedar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,

"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton.

"Ya itu adalah tirani konstitusi," sambung dia.

Menurut Masinton, konstitusi harus ditegakkan, bukan malah dipermainkan atas nama pragmatisme politik.

Ia juga menegaskan apa yang disampaikan bukan atas kepentingan partai politik, juga tidak bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon presiden.

"Saya tidak bicara tentang calon presiden saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar, saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud, saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya, tapi saya bicara bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," tutur Masinton.

Kata dia, saat ini Indonesia berada dalam situasi ancaman terhadap konstitusi. Ia mengatakan reformasi tahun 1998 jelas memandatkan bagaimana konstitusi harus diamandemen UUD itu. Mulaindari pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode hingga penyelenggara negara yang harus bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

"Dan kemudian berbagai produk undang-undang turunannya, tapi apa yang kita lihat putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani," kata Masinton.

"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang dinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar: Infrastruktur Dibangun Tapi Muncul Pertanyaan Bandara-Pelabuhan Sepi

Ganjar: Infrastruktur Dibangun Tapi Muncul Pertanyaan Bandara-Pelabuhan Sepi

Bisnis | Rabu, 08 November 2023 | 17:48 WIB

Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Bobby Nasution Kini Irit Bicara

Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Bobby Nasution Kini Irit Bicara

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 17:45 WIB

Kata Bobby Nasution soal Ditanya Langkahnya Dukung Prabowo-Gibran

Kata Bobby Nasution soal Ditanya Langkahnya Dukung Prabowo-Gibran

Video | Rabu, 08 November 2023 | 17:05 WIB

Singgung 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur Jokowi, Ganjar: Masih Banyak Diprotes, Bandara-Pelabuhan Sepi

Singgung 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur Jokowi, Ganjar: Masih Banyak Diprotes, Bandara-Pelabuhan Sepi

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 17:11 WIB

Dapat Suntikan Dukungan dari Bobby Nasution dan Pengusaha Muda, Prabowo: Saya Terima dengan Rasa Haru

Dapat Suntikan Dukungan dari Bobby Nasution dan Pengusaha Muda, Prabowo: Saya Terima dengan Rasa Haru

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 16:54 WIB

TPN Gelar Rapat Rutin Bareng Megawati, Fokus Bahas Pemenangan Ganjar-Mahfud

TPN Gelar Rapat Rutin Bareng Megawati, Fokus Bahas Pemenangan Ganjar-Mahfud

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB