Usut Aliran Uang Kasus Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Gandeng PPATK

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 10 November 2023 | 14:36 WIB
Usut Aliran Uang Kasus Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Gandeng PPATK
Usut Aliran Uang Kasus Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Gandeng PPATK . (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran uang di kasus gratifikasi yang menyeret Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK. Kami sudah lama ada sinergi dengan PPATK. Untuk menelusuri aliran uang dan transaksi mencurigakan, termasuk dugaan gratifikasi di Kemenkumham," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Dari koordinasi dengan PPATK, KPK mengaku telah mendapatkan banyak data terkait kasus tersebut. Nantinya, data itu akan dianalisa lebih lanjut oleh penyidik KPK.

"Sudah mendapat banyak data. Selanjutnya kami lakukan analisis lebih jauh nanti dari proses penyidikan sebagai materi," jelas Ali.

Eddy Hiariej (Instagram/eddyhiariej)
Eddy Hiariej (Instagram/eddyhiariej)

Wamenkumham Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu," katanya.

Alex menyebut, total terdapat empat tersangka. Namun KPK belum mengungkap kasus tersebut secara mendetail.

"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," kata Alex.

Eddy Hiariej (Instagram)
Eddy Hiariej (Instagram)

Adapun dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 silam.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.

Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Capai Ratusan Miliar

KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Capai Ratusan Miliar

News | Jum'at, 10 November 2023 | 13:50 WIB

Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes

Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes

News | Jum'at, 10 November 2023 | 12:15 WIB

Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa

Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa

News | Jum'at, 10 November 2023 | 10:57 WIB

Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!

Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!

News | Jum'at, 10 November 2023 | 10:36 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB