Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!

Jum'at, 10 November 2023 | 10:36 WIB
Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!
Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak agar KPK segera menahan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

"Para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus cepat tuntas," ujar Yudi dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, Yudi juga mendorong agar KPK mendalami aliran uang di kasus pria yang kerap disapa Eddy Hiariej tersebut.

"Termasuk juga aliran uang dari suap dan gratifikasi ke mana saja, digunakan untuk apa dan siapa saja yang menerima," jelas Yudi.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)
Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Lebih lanjut, Yudi juga mendesak KPK segera melakukan upaya hukum berupa penggeledahan dan pemblokiran rekening para tersangka.

"Segera lakukan pemblokiran hingga penyitaan termasuk juga penggeledahan tempat tempat yang diduga disembunyikan barang bukti," ucap Yudi.

Kasus tersebut, kata Yudi, membuat publik prihatin lantaran pejabat yang mengerti hukum pun bisa terjerat kasus korupsi.

Eddy Hiariej (Instagram)
Eddy Hiariej (Instagram)

Eddy Hiariej Tersangka

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan

Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu," katanya.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Alex menyebut, total terdapat empat tersangka. Namun KPK belum mengungkap kasus tersebut secara mendetail.

"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," kata Alex.

Dilaporkan IPW

Adapun dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI