Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah mengirim surat panggilan ulang kepada Firli untuk diperiksa besok sejak Jumat (10/11/2023) lalu.
"Surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).