- Anggota DPRD DKI Jakarta mengkritik kendala distribusi pangan bersubsidi dan mengusulkan perombakan sistem melalui Rancangan Peraturan Daerah.
- Rancangan Peraturan Daerah bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial pangan berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi bagi warga kurang mampu.
- Pemerintah daerah didesak menyerap produksi pertanian perkotaan untuk mendukung kemandirian pangan serta kesejahteraan petani lokal di Jakarta.
Suara.com - Carut-marut distribusi pangan bersubsidi di Jakarta memicu kritik pedas dari parlemen. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menyebut akses pangan bagi warga masih menemui kendala serius, bahkan sering kali berujung pada jalan buntu.
Taufik menilai, sistem distribusi saat ini sudah saatnya dirombak total melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan bantuan sosial (bansos) pangan sampai ke tangan yang tepat tanpa hambatan birokrasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, pangan bersubsidi tertangani. Paling tidak bisa terkendali. Sistemnya bisa lebih mulus dan lebih baik diterima oleh masyarakat,” ujar Taufik, melansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menghidupkan Urban Farming yang ‘Mati Suri’
Tak hanya soal bansos, politisi PKS ini juga menyoroti potensi raksasa pertanian perkotaan atau urban farming yang selama ini seolah terabaikan.
Menurutnya, semangat warga Jakarta untuk bertani mandiri kerap kali terbentur minimnya pembinaan dan ketiadaan skema pemasaran yang jelas.
Kondisi tersebut membuat hasil bumi dari lahan-lahan terbatas di Jakarta gagal menembus pasar yang lebih luas.
Taufik pun mendesak agar Perda baru tersebut mencantumkan klausul wajib bagi pemerintah daerah untuk menyerap seluruh hasil produksi petani lokal Jakarta.
“Alangkah baiknya ketika Perda ini dapat mengatur bahwa kita juga bisa melakukan sendiri produksi pangan kita,” tegas Taufik.
Dengan adanya payung hukum yang kuat, Taufik berharap kemandirian pangan Jakarta bukan lagi sekadar slogan. Penyerapan hasil tani lokal secara totalitas dinilai akan menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan; produsen sejahtera, dan stok pangan warga terjaga.
Dukungan nyata dari pemerintah daerah dianggap menjadi kunci agar para pegiat pertanian kota bisa lebih bernafas dan terus berinovasi di tengah keterbatasan lahan ibu kota.
“Jadi mereka (pelaku urban farming) tercerahkan atau maju, dan kemudian kita juga bisa memanfaatkan hal tersebut,” pungkasnya.