Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Jadi Tersangka: Kalau Berlarut-larut, Peluang Alat Bukti Dihilangkan Besar

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 16 November 2023 | 13:42 WIB
Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Jadi Tersangka: Kalau Berlarut-larut, Peluang Alat Bukti Dihilangkan Besar
Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto membahas dugaan pelanggaran kode etik KPU untuk mengubah hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. (YouTube/Novel Baswedan)

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang menyeret nama Firli Bahuri tidak berlarut-larut.

Dia mendesak penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini segera menetapkan tersangka.

"Kalau perkara ini terlalu berlarut-larut, nggak segera, yang pertama peluang alat buktinya dihilangkan lebih besar," kata Novel dikutip Suara.com dari akun chanel YouTube miliknya dengan nama pengguna Novel Baswedan pada Kamis (16/11/2023).

Novel mengungkapkan bahwa posisi Firli yang masih aktif menjabat sebagai ketua KPK, dikhawatirkan dapat menghambat proses penyidikan di Polda.

"Kalau memang betul perbuatannya terkonfirmasi, alat buktinya memadai, kalau tidak segera ditetapkan tersangka, yang bersangkutan masih memegang jabatan sebagai pimpinan KPK, bisa digunakan untuk menghalang-halangi penyidikan, atau menyulitkan proses penyidikan. Ataupun berbuat lagi, ini yang berbahaya," kata Novel.

Sementara itu mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga berpendapat yang sama dengan Novel. Bahkan menurutnya, Firli bisa memanfaatkan tahun politik untuk mencari perlindungan.

"Dalam konteks politik dia bisa kemudian bisa melakukan psywar, untuk melindungi kepentingan- kepengtingannya. Ini kan tahun politik, pasti dia mencari-cari celah politik bargaining (tawar menawar) itu," kata BW sapaan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL masih bergulir di Polda Metro Jaya. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap terhadap 96 orang saksi,delapan diantaranya merupakan saksi ahli.

Selain itu penggeledahan telah dilakukan penyidik di dua rumah Firli di Bekasi dan Jakarta. Terbaru, Firli menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya pada Kamis (16/11/2023) di Bareskrim Polri, setelah pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Menetapkan Tersangka

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Menetapkan Tersangka

News | Kamis, 16 November 2023 | 11:59 WIB

Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL

News | Kamis, 16 November 2023 | 11:32 WIB

Bak Kucing-kucingan dengan Wartawan, Firli Bahuri Sengaja Datangi Bareskrim Lebih Pagi dari Jadwal Pemeriksaan

Bak Kucing-kucingan dengan Wartawan, Firli Bahuri Sengaja Datangi Bareskrim Lebih Pagi dari Jadwal Pemeriksaan

News | Kamis, 16 November 2023 | 10:31 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×