Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Jadi Tersangka: Kalau Berlarut-larut, Peluang Alat Bukti Dihilangkan Besar

Kamis, 16 November 2023 | 13:42 WIB
Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Jadi Tersangka: Kalau Berlarut-larut, Peluang Alat Bukti Dihilangkan Besar
Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto membahas dugaan pelanggaran kode etik KPU untuk mengubah hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. (YouTube/Novel Baswedan)

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang menyeret nama Firli Bahuri tidak berlarut-larut.

Dia mendesak penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini segera menetapkan tersangka.

"Kalau perkara ini terlalu berlarut-larut, nggak segera, yang pertama peluang alat buktinya dihilangkan lebih besar," kata Novel dikutip Suara.com dari akun chanel YouTube miliknya dengan nama pengguna Novel Baswedan pada Kamis (16/11/2023).

Novel mengungkapkan bahwa posisi Firli yang masih aktif menjabat sebagai ketua KPK, dikhawatirkan dapat menghambat proses penyidikan di Polda.

"Kalau memang betul perbuatannya terkonfirmasi, alat buktinya memadai, kalau tidak segera ditetapkan tersangka, yang bersangkutan masih memegang jabatan sebagai pimpinan KPK, bisa digunakan untuk menghalang-halangi penyidikan, atau menyulitkan proses penyidikan. Ataupun berbuat lagi, ini yang berbahaya," kata Novel.

Sementara itu mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga berpendapat yang sama dengan Novel. Bahkan menurutnya, Firli bisa memanfaatkan tahun politik untuk mencari perlindungan.

"Dalam konteks politik dia bisa kemudian bisa melakukan psywar, untuk melindungi kepentingan- kepengtingannya. Ini kan tahun politik, pasti dia mencari-cari celah politik bargaining (tawar menawar) itu," kata BW sapaan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL masih bergulir di Polda Metro Jaya. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap terhadap 96 orang saksi,delapan diantaranya merupakan saksi ahli.

Selain itu penggeledahan telah dilakukan penyidik di dua rumah Firli di Bekasi dan Jakarta. Terbaru, Firli menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya pada Kamis (16/11/2023) di Bareskrim Polri, setelah pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Lagi Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Menetapkan Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI