Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay

Selasa, 21 November 2023 | 05:00 WIB
Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay
Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)

Alika dan beberapa orang reseller lainnya sempat bertemu dengan Ghisca. Saat itu, Ghisca bertemu dengan beberapa reseller dengan didampingi ibunya.

Ghisca berjanji, tiket konser Coldplay bakal diserahkan pada H-3 sebelum Chris Martin cs manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

"Katanya, kalau misalkan nggak aman di H-3, dia mau refund (pengembalian dana)," kata Alika.

Namun, saat H-3 sebelum gelaran musik Coldplay dimulai, Ghisca belum juga menepati janjinya.

Sehari setelahnya, atau pada H-2 konser Coldplay, Alika menyeret Ghisca ke Polres Metro Jakarta Pusat. Namun saat itu pihak kepolisian masih mencoba memediasinya.

Hal itu bisa dimediasi, lantaran Ghisca mengklaim menyanggupi soal tiket konser yang dijanjikannya.

Bahkan Ghisca saat itu mengaku tiket bakal diberikan sesaat sebelum konser, karena ia mengenal promotor konser tersebut. Namun hingga konser Coldplay berlangsung pada Rabu (15/11/2023) tiket yang dijanjikan tak juga ada.

Sejumlah korban yang merasa tertipu akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Gischa pun akhirnya ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, dari total enam laporan yang masuk, total kerugian para korban yang dinikmati Gischa mencapai Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket fiktif yang dijualnya.

Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Dalami Aliran Uang Hasil Kejahatan Tersangka Ghisca Debora hingga ke Belanda

Pelaku mengambil keuntungan rata-rata Rp 250 ribu dari satu tiket fiktif yang ditawarkan. Para korban ini mayoritas adalah reseller yang juga menjual lagi tiket tersebut kepada para pemesan.

Gischa dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI