Nilai UMP DKI 2024 Bakal Ditetapkan, Pj Gubernur Heru Budi Terbitkan Kepgub Sore Ini

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 21 November 2023 | 13:47 WIB
Nilai UMP DKI 2024 Bakal Ditetapkan, Pj Gubernur Heru Budi Terbitkan Kepgub Sore Ini
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bicara soal tilang uji emisi kembali dihentikan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024. Rencananya, Heru akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal besaran UMP Selasa (21/11/2023) sore.

"Nanti sore (kepgubnya) keluar," ujar Heru Budi usai membuka Rapimprov IV Tahun 2023 KADIN DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Heru tak merinci berapa besaran UMP yang akan ditetapkan. Namun, ia menyatakan pihaknya mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, Heru menyakini besaran UMP 2024 tidak akan menimbulkan kontra di tengah masyarakat. Mulai dari pihak buruh hingga pengusaha telah dilibatkan dalam penentuan besaran UMP.

Massa buruh menggelar demo kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 13 persen di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Massa buruh menggelar demo kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 13 persen di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

"(Pemprov DKI) sudah rapat dengan Bu Diana (Ketua KADIN DKI), Bu Diana juga sudah rapat," pungkasnya.

Nilai UMP DKI 2024

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, sidang Dewan Pengupahan menghasilkan tiga rekomendasi berbeda. Pertama, pihak pengusaha minta UMP Jakarta tahun 2024 naik sedikit ke angka Rp5 juta.

"Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Organisasi Pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dengan menggunakan alfa 0,20 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta," ujar Hari kepada wartawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/1/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. (Suara.com/Fakhri)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. (Suara.com/Fakhri)

"Sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp5.043.068," lanjutnya.

Sementara, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta. Mereka tak menggunakan formula (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi acuan pemerintah pusat.

"Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur serikat pekerja/serikat buruh mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024 naik sebesar 15 persen dengan rincian menggunakan formula Inflasi DKI Jakarta 1,89 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta 4,96 persen, ditambah indeks tertentu 8,15 persen menjadi sebesar Rp5.637.068," urai Hari.

Lalu, unsur pemerintah juga memberikan rekomendasi yang masih mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023. Namun, batas perhitungan sedikit lebih banyak dari kelompok pengusaha.

"Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai UML DKI Jakarta Tahun 2024 berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dengan menggunakan alfa 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp5.067.381," jelasnya.

Selanjutnya, tiga rekomendasi ini akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Nantinya, Heru akan menerbitkan keputusan gubernur (kepgub) untuk menentukan kenaikan upah minimum berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan. Heru memiliki waktu hingga 21 November 2024 untuk meresmikan penetapan UMP tahun depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja di DKI Jakarta?

UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja di DKI Jakarta?

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 11:56 WIB

DPRD DKI Usul Heru Budi Dirikan Rumah Sakit Khusus untuk Korban Judi Online

DPRD DKI Usul Heru Budi Dirikan Rumah Sakit Khusus untuk Korban Judi Online

News | Senin, 20 November 2023 | 21:00 WIB

Bakal Naik Jadi Rp 5,06 Juta, Pemprov DKI: UMP Terlalu Tinggi Bahaya Juga, Nanti Perusahaan Bisa Tutup

Bakal Naik Jadi Rp 5,06 Juta, Pemprov DKI: UMP Terlalu Tinggi Bahaya Juga, Nanti Perusahaan Bisa Tutup

News | Senin, 20 November 2023 | 14:47 WIB

Heru Budi Sebut Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai Rekomendasi Pemprov, Berapa Besarannya?

Heru Budi Sebut Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai Rekomendasi Pemprov, Berapa Besarannya?

News | Minggu, 19 November 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55 WIB

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54 WIB

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:50 WIB

Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi

Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47 WIB

Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028

Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41 WIB

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:36 WIB

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:33 WIB

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:29 WIB

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:28 WIB