Kepgub Heru Budi: Perusahaan Harus Berikan Upah di Atas Rp 5,06 Juta ke Pekerja di Atas Satu Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 November 2023 | 17:36 WIB
Kepgub Heru Budi: Perusahaan Harus Berikan Upah di Atas Rp 5,06 Juta ke Pekerja di Atas Satu Tahun
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau Rp 5,06 juta. Heru menegaskan besaran UMP ini hanya berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

Untuk itu, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, Heru mewajibkan perusahaan untuk menerapkan struktur dan skala upah. Ketentuan ini merupakan tingkatan upah dari terendah hingga tertinggi dengan memperhatikan golongan jabatan.

"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih," ujar Heru dalam Kepgub tersebut, dikutip Rabu (22/11/2023).

Oleh karena itu, ia meminta perusahaan tak memberikan gaji kepada pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun setara nilai UMP.

"Upah minimum provinsi tahun 2024 mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun," ucap Heru.

Heru mengatakan, penentuan nilai UMP ini berdasarkan pembahasan di Dewan Pengupahan yang melibatkan elemen buruh, pengusaha, dan Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.

Dalam pembahasan tersebut, pengusaha meminta UMP dihitung dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa 0,2.

Sementara Pemprov mengambil nilai maksimal, yakni alfa 0,3.

Massa buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, buruh meminta kenaikan yang lebih tinggi jadi Rp 5,6 juta dengan perkalian alfa 0,5.

baca juga

"Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu. Maka pemda DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu 0,3 sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 51 2023," ucapnya.

"Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang udah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," tambahnya memungkasi.

Ditolak Buruh

Sebelumnya Partai Buruh menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,6 persen menjadi Rp 5,06 juta.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta itu jauh lebih kecil dibanding besaran kenaikan upah bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3,6 persen?" kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur, gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" lanjut Said dengan penuh emosi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto PDIP: Ciri Pemenangan Pak Ganjar-Mahfud Itu Gerakan Rakyat

Hasto PDIP: Ciri Pemenangan Pak Ganjar-Mahfud Itu Gerakan Rakyat

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 17:00 WIB

Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Mau Evaluasi Serius Proyek IKN: Ini Problem!

Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Mau Evaluasi Serius Proyek IKN: Ini Problem!

Bisnis | Rabu, 22 November 2023 | 16:59 WIB

Meski Orang Dekat Jokowi, Kapten Timnas AMIN Masih Yakin Panglima TNI Bersikap Netral di Pilpres 2024

Meski Orang Dekat Jokowi, Kapten Timnas AMIN Masih Yakin Panglima TNI Bersikap Netral di Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 16:55 WIB

Megawati Tak Hadir Langsung saat Ketum Parpol Rapat Rutin, Padahal Bahas Strategi Jelang Kampanye

Megawati Tak Hadir Langsung saat Ketum Parpol Rapat Rutin, Padahal Bahas Strategi Jelang Kampanye

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 15:56 WIB

Tetap Gunakan Hard Power di Papua, Panglima TNI Agus Subiyanto: Lawan dengan Senjata!

Tetap Gunakan Hard Power di Papua, Panglima TNI Agus Subiyanto: Lawan dengan Senjata!

News | Rabu, 22 November 2023 | 15:45 WIB

Terkini

336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan

336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026

Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:58 WIB

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:50 WIB

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×