Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 23 November 2023 | 05:00 WIB
Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga
Ketua KPK Firli Bahuri berusaha hindari sorotan wartawan hingga menutupi wajahnya di dalam mobil. Momen itu terjadi setelah Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemersaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL, berikut sejumlah kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

1. Bertemu TGB di Lapangan Tenis

Nama Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi di bulan Mei 2018 silam sempat terseret kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Meski berstatus sebagai saksi, Firli Bahuri diam-diam bertemu dengan TGB di lapangan tenis.

Pertemuan tersebut dibuktikan melalui foto keduanya yang viral kala itu. Skandal pertemuan tersebut pun menuai kontroversi, sebab Firli dinilai melanggar kode etik berat karena menemui saksi yang sedang berurusan dengan KPK. Namun Firli berkilah. Dia mengklaim tidak sengaja bertemu di lapangan tenis tersebut.

2. Jemput Saksi

Peristiwa ini terjadi pada 8 Agustus 2018. Saat itu, Firli yang menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut. Hal itu diketahui saat Firli saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kamis (12/9/2019).

Saksi yang dijemput, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu, Bahrullah. Meski kembali menjadi sorotan, Firli berdalih keperluan menjemput Bahrullah di lobi KPK dan sempat mengajak pimpinan BPK itu ke ruangannya.

"Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Saya ini juga menjemput (Bahrullah) karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi," katanya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar

3. Bertemu Ketum Partai Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI