'Diberondong' Laporan Dugaan Pelanggaran Anwar Usman, MK Segera Bentuk MKMK Permanen

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 23 November 2023 | 18:11 WIB
'Diberondong' Laporan Dugaan Pelanggaran Anwar Usman, MK Segera Bentuk MKMK Permanen
Presiden Joko Widodo (tengah) dan memberi ucapan selamat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Suara.com - Laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Anwar Usman masih terus berlanjut. Padahal, dia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, MK akan segera membentuk MKMK baru lantaran MKMK yang saat ini dipimpin Jimly Asshiddiqie bersifat ad hoc dan akan berakhir masa tugasnya besok, Jumat (24/11/2023).

"Sesuai dengan pidato perdana Ketua (MK, Suhartoyo), MKMK akan dibentuk permanen karena MKMK yang sekarang bersifat ad hoc," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, Jimly bersama Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih didapuk sebagai anggota MKMK menangani 21 perkara pelanggaran etik hakim konstitusi berkenaan dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Hasilnya, MKMK menetapkan sembilan hakim konstitusi melanggar etik dengan sanksi teguran lisan secara kolektif.

Para hakim konstitusi dinyatakan melanggar kode etik lantaran mereka terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Menurut MKMK, pelanggaran benturan kepentingan dinilai sudah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar karena para hakim membiarkan terjadinya praktik pelanggaran kode etik tanpa saling mengingatkan.

Selain itu, MKMK juga menyatakan Anwar Usman yang saat itu menjadi Ketua MK melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim. Alhasil, Anwar harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Gegara Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

News | Kamis, 23 November 2023 | 18:00 WIB

Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Buntut Ucapan Merasa Difitnah

Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Buntut Ucapan Merasa Difitnah

News | Kamis, 23 November 2023 | 16:33 WIB

Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD

Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD

News | Kamis, 23 November 2023 | 16:23 WIB

Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK

Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK

News | Rabu, 22 November 2023 | 10:13 WIB

Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat

Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat

News | Senin, 20 November 2023 | 20:22 WIB

Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM

Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM

News | Senin, 20 November 2023 | 14:35 WIB

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB