Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 22 November 2023 | 10:13 WIB
Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Kali ini, dia menjadi hakim terlapor karena pernyataan yang disampaikan Anwar usai putusan MKMK terhadap dirinya.

Para pelapor Anwar Usman merupakan para mahasiswa fakultas hukum didampingi oleh kuasa hukum Deddy Rizaldy Arwin Gommo dan Eliadi Hulu.

Mereka mempersoalkan pernyataan Anwar Usman yang menuding adanya politisasi, skenario dan fitnah keji yang dialamatkan kepadanya. Sebab, putusan MKMK pada 7 November 2023 menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

"Dalam Putusan MKMK, telah terbukti jika hakim terlapor telah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Menurut Deddy, Anwar melakukan playing victim atau seolah menjadi korban dengan mengaku dirinya dan keluarganya difitnah secara keji dan kejam, serta menuding MKMK dibentuk sebagai skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabatnya.

"Pasca-putusan MKMK, Anwar Usman bukannya secara arif dan bijaksana dalam menyikapi putusan etiknya, yang bersangkutan malah bertindak playing victim, seolah-olah ada politisasi lah, dizolimi lah," ujar Deddy.

Untuk itu, Eliadi menyebut Anwar harus bisa membuktikan siapa yang dia maksud sebagai pihak yang telah memfitnah, mempolitisasi, dan membuat skenario pembentukan MKMK.

"Apabila Ia tidak dapat membuktikannya maka sama saja yang bersangkutan telah menyebar hoax dan tidak menghormati putusan MKMK," tambah Eliadi.

Laporan tersebut disampaikan kepada MKMK pada Selasa (21/11/2023) atau tiga hari sebelum masa tugas MKMK berakhir pada 24 November 2023.

Pernyataan Anwar Usman

Anwar Usman sebelumnya merasa ada skenario yang membunuh karakternya saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dia juga mengaku mengetahui kabar bahwa dirinya menjadi objek skenario yang menyudutkan dirinya dalam pembentukan MKMK.

"Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Meski begitu, adik ipar Presiden Joko Widodo itu mengaku tidak berkecil hati dan tetap berprasangka baik.

"Saya berkeyakinan bahwa tidak ada ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT," ucap Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Elektabilitas Prabowo-Gibran Tetap Meroket Meski Diserang Hujatan Gegara Putusan MK?

Kenapa Elektabilitas Prabowo-Gibran Tetap Meroket Meski Diserang Hujatan Gegara Putusan MK?

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 15:11 WIB

Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat

Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat

News | Senin, 20 November 2023 | 20:22 WIB

Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM

Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM

News | Senin, 20 November 2023 | 14:35 WIB

Buntut Putusan MK, JK Sepakat Ucapan Ganjar soal Rapor Merah Penegakan Hukum di Rezim Jokowi

Buntut Putusan MK, JK Sepakat Ucapan Ganjar soal Rapor Merah Penegakan Hukum di Rezim Jokowi

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 22:47 WIB

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 15:32 WIB

Hasto Bantah Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar: Cederai Integritas Itu Intervensi Putusan MK

Hasto Bantah Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar: Cederai Integritas Itu Intervensi Putusan MK

Kotak Suara | Sabtu, 18 November 2023 | 17:08 WIB

Elektabilitas Ganjar - Mahfud Melejit Usai Paman Gibran Dicopot dari Ketua MK

Elektabilitas Ganjar - Mahfud Melejit Usai Paman Gibran Dicopot dari Ketua MK

Kotak Suara | Jum'at, 17 November 2023 | 17:50 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB