Bikin Sultan HB X Buka Suara, Kaesang Bakal Beri Sanksi Ade Armando karena Singgung Politik Dinasti di Jogja

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 05 Desember 2023 | 01:25 WIB
Bikin Sultan HB X Buka Suara, Kaesang Bakal Beri Sanksi Ade Armando karena Singgung Politik Dinasti di Jogja
Ketum PSI Kaesang Pangarep bakal beri sanksi ke Ade Armando. (Twitter (X)/@adearmando61)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sultan kemudian menjelaskan pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Negara, menurut Sri Sultan, juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam.

Jabatan yang diemban oleh Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Ade Armando resmi bergabung dengan PSI pada Selasa (11/4/2023). [Suara.com/Rakha]
Ade Armando resmi bergabung dengan PSI pada Selasa (11/4/2023). [Suara.com/Rakha]

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilakan persepsi masyarakat.

Namun, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

"Dinasti atau tidak, terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu," katanya.

"Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada, itu saja," Sultan HB X menambahkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI