Tekad Kepala BNN Marthinus Hukom: Miskinkan Bandar Narkoba, Lemahkan Jaringan Pengedar

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 Desember 2023 | 13:47 WIB
Tekad Kepala BNN Marthinus Hukom: Miskinkan Bandar Narkoba, Lemahkan Jaringan Pengedar
Irjen Marthinus Hukom saat dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom ingin memiskinkan para bandar narkoba. Tujuannya agar keuangan jaringan bandar melemah sehingga diharapkan peredaran narkoba berkurang, bahkan dihentikan.

Menurut Marthinus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba maka perlu pelemahan di segala lini struktural di semua jaringan pengedar.

Selain itu, hal yang perlu dilakukan yakni melemahkan pundi-pundi keuangaan para bandar, sehingga mereka tidak lagi memunyai kesempatan sedikitpun untuk melakukan peredaran narkoba.

"Kita tahu bahwa ini semua peredaran narkoba ini ada tiga hal yang perlu jadi perhatian. Yang pertama adalah suplai, yang kedua adalah demand, dan yang ketiga adalah dukungan keuangan."

"Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," kata Marthinus usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).

Sebelumnya, Marthinus langsung siap melaksanakan tugas setelah dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Marthinus mengaku bakal mengawasi peredaran narkoba di tanah air.

Bagi Marthinus, tugas mengawasi peredan narkoba di tanag air bukan merupakan tugas mudah, melainkan tugas berat. Apalagi dengan luas wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan garis pantai yang panjang.

"Sehingga selain anugerah, saya juga ingin mengatakan ini satu tanggung jawab yang harus saya pikul untuk mengontrol peredaran narkoba di Indonesia," katanya.

baca juga

Marthinus menyampaikan sejauh dirinya dilantik, belum ara arahan khusus yang diberikan Presiden Jokowi. Tetapi, ia mengaku dirinya memahami dan sudah mengetahui kebijakan-kebijakan presiden berdasarkan pejabat BNM sebelumnya.

Marthinus mengatakan alan melihat undang-undang yang ada untuk kemudian melakukan evaluasi apa yang sebelumnya sudah dikerjakan oleh BNN.

"Jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin perlu ada penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan, menetralisir semua peredaran narkotik di Indonesia," kata Marthinus.

Marthinus menegaskan dirinya tidak akan mengubah pendekatan yang sudah dilakukan Kepala BNN sebelumnya dalam menangani dan mencegah peredaran narkona.

Ia hanya akan meningkatkan terus pengawasan dan pencegahan melalui pendekatan yang selama ini sudah berjalan.

"Yang jelas bagi saya adalah gimana kita memutuskan mata rantai peredaran narkoba dengan memberhentikan suplai, kemudian menyadarkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan untuk mengecilkan bahkan mengurangi demand," kata Marthinus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Marthinus Hukom Usai Resmi Jadi Kepala BNN: Putus Mata Rantai Narkoba di Indonesia

Target Marthinus Hukom Usai Resmi Jadi Kepala BNN: Putus Mata Rantai Narkoba di Indonesia

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:57 WIB

Punya Harta Rp 17 Miliar, Irjen Marthinus Hukom Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BNN

Punya Harta Rp 17 Miliar, Irjen Marthinus Hukom Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BNN

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:14 WIB

Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Hari Ini

Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Hari Ini

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 06:14 WIB

Terkini

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB