Bantah Terima Gratifikasi Rp 18 M, Eko Darmanto Koar-koar Pernah Ungkap Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 1,2 T

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2023 | 22:14 WIB
Bantah Terima Gratifikasi Rp 18 M, Eko Darmanto Koar-koar Pernah Ungkap Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 1,2 T
Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

Suara.com - Tersangka Eko Darmanto membantah melakukan korupsi berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 18 miliar. Eko merupakan Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya tidak pernah merugikan negara, saya tidak pernah memeras orang, saya tidak pernah menerima suap," kata Eko saat digelandang penyidik KPK ke mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Kemudian dia juga membantah melakukan pamer kekayaan di media sosial. Menurutnya, foto dirinya yang disebut bergaya mewah yang beredar luas dibuat oleh akun palsu.

"Pertama, saya tidak pernah flexing harta. Dari hasil digital forensik, akun itu adalah akun palsu yang dibuat oleh orang di dalam institusi saya," tuturnya.

Di sisi lain, Eko mengkliam perkara yang menjeratnya berkaitan dengan kasus yang pernah diungkapnya.

"Kemudian, kenapa itu terjadi, karena selama ini saya yang paling banyak mengungkap hal-hal yang tidak benar, yang terjadi di Bea Cukai," katanya.

"Ada sembilan orang yang sudah masuk penjara, bekerja sama dengan Kejaksaan. Kejaksaan minta tolong ke saya, termasuk kasus yang paling besar yang Anda ketahui, kasus emas. Di belakangnya saya. Dan pun sekarang terjadi penyeludupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp 1,2 triliun," sambungnya.

Sebagaiman diketahui Eko telah resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK. Dia diduga menerima gratifikasi Rp 18 miliar saat menduduki jabatan strategis di Bea dan Cukai sejak tahun 2009 sampai dengan 2023.

Jabatan strategis untuk diduga dimanfaatkan Eko untuk menerima gratifikasi dari para pengusaha impor, maupun pengusuha pengurusan jasa kepabenana (PPJK).

Selain itu, KPK juga menyebut Eko berafiliasi dengan perusahaan yang bergerak di jual beli motor Harley Davidson, mobil antik, dan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengadaan sarana pendukung jalan tol.

Guna proses penyidikan, KPK menahan Eko selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, terhitung sejak tanggal 8 hinngga 27 Desember.

Eko dijerat dengan Pasal 128 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar Selama 14 Tahun

Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar Selama 14 Tahun

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 21:24 WIB

Tamat Kisah Hedon Eko Darmanto di Tangan KPK; Datang Berpakaian Kasual, Keluar Pakai Rompi Tahanan

Tamat Kisah Hedon Eko Darmanto di Tangan KPK; Datang Berpakaian Kasual, Keluar Pakai Rompi Tahanan

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 19:48 WIB

Tak Punya Kuasa Pecat Firli Bahuri, Dewas KPK: Itu Berat Sekali

Tak Punya Kuasa Pecat Firli Bahuri, Dewas KPK: Itu Berat Sekali

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:38 WIB

Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?

Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:50 WIB

Makin Terpojok! Borok Firli Bahuri Dibongkar Dewas KPK: Kerap Bertemu SYL hingga Berbohong Laporkan Harta Kekayaan

Makin Terpojok! Borok Firli Bahuri Dibongkar Dewas KPK: Kerap Bertemu SYL hingga Berbohong Laporkan Harta Kekayaan

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB