Peraturan Perjalanan Libur Nataru 2024, Ini Jadwal dan Jenis Kendaraan yang Boleh Beroperasi

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 09 Desember 2023 | 21:18 WIB
Peraturan Perjalanan Libur Nataru 2024, Ini Jadwal dan Jenis Kendaraan yang Boleh Beroperasi
Sejumlah kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama arah Jakarta, Purwakarta, Minggu (1/1/2023). [ANTARA/Muhammad Zulfikar] - Peraturan Perjalanan Libur Nataru 2024

- Jumat 29 Desember 
Pukul 00.00 sampai Sabtu 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

- Senin 1 Januari 
Pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Demikian itu peraturan perjalanan libur nataru 2024 yang perlu diperhatikan masyarakat.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI