Novel Baswedan Protes Firli Bahuri Ungkap Pimpinan KPK Diancam di Sidang Praperadilan

Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:06 WIB
Novel Baswedan Protes Firli Bahuri Ungkap Pimpinan KPK Diancam di Sidang Praperadilan
Novel Baswedan saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti replik Ketua KPK noaktif Firli Bahuri di persidangan praperadilan yang menyebut Kapolda Metro Jaya, Karyoto, melakukan ancaman ke pimpinan KPK.

Novel bilang, tidak semestinya Firli mengungkap hal yang tidak semestinya disampaikan pada sidang praperadilan.

"Tapi apabila ada, itu konteksnya bukan diperiksa dalam sidang praperadilan. Itu adalah perbuatan kejahatan pidana," kata Novel.

Menurutnya pada persidangan praperadilan hal itu tidak dapat dicampur adukan, karena berbeda konteks.

"Jangan mencampur aduk antara masalah praperadilan, yang memeriksa proses, memeriksa hukum acara, dengan pokok perkara. Jadi kalau dicampuradukan menjadi tak jelas," kata Novel.

Namun demikian pernyataan Firli tersebut telah dibantah para pimpinan KPK.

"Tapi faktanya dari KPK sendiri bilang tidak. Jadi pimpinan sementara, ketua sementara, mengatakan tidak ada," katanya.

Sidang perdana gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yaumal)
Sidang perdana gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yaumal)

Untuk diketahui, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango serta dua wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander kompak membantah hal tersebut.

Mereka mengaku, tidak pernah mendengar adanya ancaman dari Karyoto.

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Ringankan Firli Bahuri di Sidang Praperadilan, Yusril: Foto Tidak Terangkan Apa-Apa!

Sebagaimana diberitakan sebelumya, Firli Bahuri melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan.

Dalam replik permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Firli menyeret nama Kapolda Metro Jaya.

Dia menyebut penetapannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Muhammad Suryo.

Firli lewat replik yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada persidangan Rabu 13 Desember, membeberkan adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan KPK, jika Muhammad Suryo dijadikan tersangka.

"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'jangan mentersangkakan Suryo kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango ke Alexander Marwata," ujar Ian.

Kuasa hukum Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar. (Suara.com/Yaumal)
Kuasa hukum Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar. (Suara.com/Yaumal)

Selanjutnya ancaman juga disampaikan ke Johanis Tanak, kemudian ke Nurul Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI