Wabup Gorontalo Ngamuk Tak Diundang Pelantikan Pejabat Eselon III

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 16 Desember 2023 | 02:00 WIB
Wabup Gorontalo Ngamuk Tak Diundang Pelantikan Pejabat Eselon III
Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra Hemeto. [Gopos.id]

Suara.com - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra Hemeto tak kuasa menahan amarahnya dalam acara pelantikan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Gorontalo, Kamis (14/12/2023).

Akibatnya pelantikan sempat ditunda karena kericuhan yang sempat viral di sejumlah media sosial.

Hendra sendiri mengungkapkan kekecewaannya, lantaran tidak dilibatkan dalam perumusan proses pelantikan pejabat di Kabupaten Gorontalo.

"Jangankan koordinasi, bahkan undangan pun dikirimkan nanti saat kegiatan sudah mau dimulai," ucap Hendra ketika diwawancarai sejumlah awak media seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com.

Ia kemudian meluapkan kemarahannya kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang disebutnya menjalankan roda pemerintahan tanpa pedoman etika birokrasi.

Bahkan selama satu periode menjadi Wabup Gorontalo, Hendar merasa Nelson Pomalingo mengabaikan perannya sebagai wakil dalam struktur pemerintahan Kabupaten Gorontalo.

"Di dalam pemerintahan itu satu paket, bupati dan wabup. Selama ini Nelson mengabaikan eksistensi Wakil Bupati," katanya.

Hendra sendiri mengaku tidak memersoalkan individu-individu yang diangkat menjadi pejabat. Tetapi ia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tindakan yang dilakukan Nelson Pomalingo.

Gila Jabatan

Baca Juga: Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Kemendagri Terjun Langsung ke Gorontalo

Selain itu, ia juga turut menyoroti tindakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo yang disebutnya gila jabatan. Sehingga, sejumlah pejabat tidak mengerti etika birokrasi.

"Ini kejadian berulang. Sehingga apa yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya. Ingat, NDH itu ada karena ada saya juga di dalamnya, bukan hanya Nelson," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo Jufri Damima membantah tuduhan Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto.

Ia mengemukakan, dalam proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat itu merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini adalah Bupati Gorontalo dan Tim Penilai Kinerja yakni Sekretaris Daerah.

"PPK itu adalah pejabat yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat," katanya.

"Jadi apa yang menjadi komplain Wakil Bupati karena tidak dilibatkan, saya tekankan bahwa itu mutlak kewenangan PPK, dalam hal ini Bupati Gorontalo," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI