"Artinya saya sangat percaya putusannya akan terbukti, maka kemudian setelah itu baru boleh Presiden Jokowi untuk dapat memproses pengunduran diri ini," tegas Zaenur.
Mundur
Sebagaimana diketahui Firli telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK pada 18 Desember 2023. Surat pengunduran diri diserahkannya ke Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sektretaris Negara.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.
"Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.
Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan surat pengunduran diri itu belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, ia mengemukakan bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri sudah disampaikan dan diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, Jokowi menyebut, keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses.
Baca Juga: Misteriusnya HW, Pria asal Surabaya yang Ingin Boyamin Konfirmasi ke Firli Bahuri
"Semua masih dalam proses," ucapnya.