Saran Pukat UGM kepada Jokowi Soal Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri: Didiamkan Saja

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 22 Desember 2023 | 13:13 WIB
Saran Pukat UGM kepada Jokowi Soal Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri: Didiamkan Saja
Firli Bahuri resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK setelah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Filri Bahuri dari jabatannya, bukan murni karena merasa bersalah tersandung kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo.

Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman merespons mundurnya Firli yang disampaikan kepada awak media, Kamis (21/12/2023) malam.

"Pengunduran diri bukan berangkat dari kesadaran bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran etik, juga sekaligus pelanggaran pidana," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/12/2023).

Zaenur mengatakan, Firli memilih mundur karena terpojok, sekaligus berusaha lolos dari sanksi etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

"Menurut saya sih terlambat ya, pengunduran diri ini dilakukan Firli karena sudah berhitung kans atau peluangnya untuk dapat lolos dari jerat hukum sangat kecil. Jadi ini murni karena terpojok oleh satu situasi yang tidak menguntungkan bagi dirinya," ujar Zaenur.

Kepada Presiden Joko Widodo, Zaenur meminta untuk tidak segera merespons surat pengunduran Firli, lewat penerbitan keppres.

"Ini sebaiknya tidak segera direspons oleh presiden Jokowi, cukup didiamkan saja. Kenapa, karena juga statusnya masih tersangka, belum terdakwa," ujarnya.

Dewas KPK harus diberikan kesempatan untuk menuntaskan tiga dugaan pelanggaran etik Firli, pertemuan dengan SYL, tidak jujur melaporka LHKPN, dan kepemilikan rumah di Kartanegara, Jakarta Selatan.

"Presiden Jokowi harus memberi kesempatan kepada Dewas KPK menyelesaikan proses persidangan etik sampai kepada simpulan putusan," sebutnya.

baca juga

Zaenur meyakini, Dewas KPK akan memutuskan Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik, dan meminta untuk mengundurkan diri.

"Artinya saya sangat percaya putusannya akan terbukti, maka kemudian setelah itu baru boleh Presiden Jokowi untuk dapat memproses pengunduran diri ini," tegas Zaenur.

Mundur

Sebagaimana diketahui Firli telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK pada 18 Desember 2023. Surat pengunduran diri diserahkannya ke Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sektretaris Negara.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Arsip - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri)
Arsip - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri)

Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.

"Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.

Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan surat pengunduran diri itu belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, ia mengemukakan bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri sudah disampaikan dan diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Sementara itu, Jokowi menyebut, keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses.

"Semua masih dalam proses," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Ada di Meja Jokowi

Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Ada di Meja Jokowi

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 12:17 WIB

Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 11:58 WIB

MAKI: Mundur dari Ketua KPK Karena Kepepet, Firli Bahuri Pengecut!

MAKI: Mundur dari Ketua KPK Karena Kepepet, Firli Bahuri Pengecut!

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 11:53 WIB

Terkini

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB