Suara.com - Perbincangan mengenai demokrasi di Indonesia seolah tak ada habisnya. Di media manapun demokrasi seolah masih menjadi gunjang-gunjing yang hangat.
Apalagi kini masih dalam kampanye pemilihan Presiden 2024. Polemik mengenai demokrasi Indonesia yang katanya menurun seolah semakin memanas.
Topik mengenai demokrasi kian membuncah usai MK mengetuk palu mengenai putusan MK tentang batas usia capres-cawapres. Kabar itu terdengar sangat kontroversial.
Setelah ini topik demokrasi pun kian memanas ketika di bawa ke ranah debat capres perdana yang digelar KPU beberapa hari yang lalu. Namun, tampaknya tak semua semua orang paham mengenai konteks demokrasi yang mengalami kemunduran ini. Untuk mengetahui lebih lanjut. Berikut ulasannya.
Demokrasi Terkubur
Puncak demokrasi mengalami kemunduran adalah berbagai polemik lembaga independen yang kini bersliweran sangat mudah diintervensi. Salah satunya adalah putusan MK yang dinilai melenggangkan putra sulung Jokowi untuk maju ke Pilpres 2024.
Apalagi majunya Gibran Rakabuming Raka seolah didalihkan bahkan dinormalisasi kalau dinasti politik itu tak masalah. Jika memiliki niat baik, seru Prabowo Subianto yang berpasangan sebagai capres.
Seorang pengamat sosial, Rocky Gerung pun mengatakan kalau upaya untuk menghidupkan demokrasi, malah dikubur kembali dengan adanya putusan MK ini.
"Upaya kita untuk menghidupkan kembali demokrasi dikubur secara sempurna oleh Jokowi, jadi MK adalah kuburan demokrasi" serunya.
Lantas apakah benar hal ini berpengaruh pada kemunduran demokrasi, memang bagaimana cara mengukur demokrasi dalam sebuah negara? Berikut ulasannya.