Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 27 Desember 2023 | 10:26 WIB
Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
Firli Bahuri Saat Berada di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta. (ANTARA/Reno Esnir)

Suara.com - Firli Bahuri datang diam-diam untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Rabu (27/12/2023).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya datang lebih awal dari panggilan penyidik yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

"Sudah datang beliau (Firli Bahuri) lebih awal, sudah di dalam," kata Ian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Ian juga mengklaim tak ada persiapan khusus yang dilakukan Firli untuk menghadapi pemeriksaan hari ini. Menurutnya hanya ada beberapa klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyidik terkait aset Firli yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi ada aset yang sepenuhnya belum dimiliki beliau. Masih proses belum sampai ke akta jual beli," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ian juga menyatakan tidak terima jika nantinya Firli langsung ditahan usai diperiksa. Sebab dia mengklaim Firli selama ini bersikap kooperatif.

"Tidak lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kalau kita tidak kooperatif," ujar Ian.

Sementara terkait ketidakhadiran Firli pada Kamis (21/12/2023) lalu, Ian berdalih telah disertai alasan. Bahkan alasan tersebut menurutnya telah dijelaskan dalam surat yang dikirim kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan, sudah kita sampaikan dalam surat dan diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah mengancam menjemput paksa Firli jika kembali mangkir pada hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan upaya jemput paksa ini bisa dilakukan penyidik jika Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," jelas Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.

Pada Kamis (21/12/2023) lalu Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan. Namun, penyidik berpendapat alasan tersebut tidak patut dan laik diterima.

Atas hal itu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Firli pada malam harinya. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ngotot Firli Bahuri Tak Perlu Ditahan Bareskrim Atas Kasus Pemerasan SYL: Kan Kami Kooperatif!

Pengacara Ngotot Firli Bahuri Tak Perlu Ditahan Bareskrim Atas Kasus Pemerasan SYL: Kan Kami Kooperatif!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:08 WIB

Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?

Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 09:15 WIB

Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 08:57 WIB

Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 06:55 WIB

Firli Panik, Surat Pengunduran Dirinya Tak Disetujui Jokowi, Eks Penyidik KPK: Dia Ingin Tiru Lili Pintauli

Firli Panik, Surat Pengunduran Dirinya Tak Disetujui Jokowi, Eks Penyidik KPK: Dia Ingin Tiru Lili Pintauli

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 12:44 WIB

Firli Bahuri Kirim Lagi Surat Pengunduran Diri ke Jokowi, Kenapa Dua Kali? Ini Jawaban Stafsus Presiden

Firli Bahuri Kirim Lagi Surat Pengunduran Diri ke Jokowi, Kenapa Dua Kali? Ini Jawaban Stafsus Presiden

News | Senin, 25 Desember 2023 | 18:49 WIB

Pengunduran Diri Firli Bahuri Cuma Modus Lama

Pengunduran Diri Firli Bahuri Cuma Modus Lama

News | Senin, 25 Desember 2023 | 18:57 WIB

Terkini

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB