Mendadak Periksa Saksi Penting, KPK Sudah Tangkap Buronan Harun Masiku?

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 Desember 2023 | 18:55 WIB
Mendadak Periksa Saksi Penting, KPK Sudah Tangkap Buronan Harun Masiku?
Mendadak Periksa Saksi Penting, KPK Sudah Tangkap Buronan Harun Masiku? (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana korupsi mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis (28/12/2023) besok.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Wahyu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku, mantan kader PDIP yang sampai saat ini masih berstatus buron.

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM (Harun Masiku), besok Kamis (28/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan, m,antan Anggota KPU periode 2017-2022," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (27/12/2023).

Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Wahyu, namun diduga ada keterangannya yang dibutuhkan penyidik.

Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

"Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," kata Ali.

Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

KPK ajak masyarakat buru Harun Masiku, netizen berkomentar sinis [instagram]
KPK ajak masyarakat buru Harun Masiku, netizen berkomentar sinis [instagram]

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp200 juta.

Sementara, Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak Dewas Segera Kirim Putusan Kasus Etik ke Jokowi, Ampuh Dorong Firli Bahuri Mundur dari KPK?

ICW Desak Dewas Segera Kirim Putusan Kasus Etik ke Jokowi, Ampuh Dorong Firli Bahuri Mundur dari KPK?

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 17:55 WIB

Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL

Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 16:15 WIB

Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN

Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 15:50 WIB

Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya

Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

×