Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023, Siapa Saja Mereka?

Erick Tanjung

Senin, 01 Januari 2024 | 20:03 WIB
Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023, Siapa Saja Mereka?
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kejaksaan Agung menangkap sebanyak 138 buron selama periode Januari hingga 18 Desember 2023, terdiri atas 79 buron kasus korupsi dan 59 orang kasus nonkorupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan penangkapan 138 buron itu merupakan hasil dari program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI.

"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO (daftar pencarian orang/buron) yang ditangkap selama masa kepemimpinan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin sebanyak 634 orang,” kata Ketut Sumedana dalam siaran resmi Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung sejak 23 Oktober 2019 dan hingga saat ini pun masih aktif menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Agung.

Mengenai kasus korupsi, Kejaksaan Agung sepanjang 2023 menangani seribuan lebih perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Dari 18 kasus TPPU itu, tiga kasus di antaranya terkait tindak pidana perpajakan dan 15 kasus lainnya terkait tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Kasus-kasus tersebut, yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, terdiri atas 1.647 perkara yang masih tahap penyelidikan, 1.462 perkara tahap penyidikan, 1.766 perkara masuk penuntutan, dan 1.699 perkara yang masuk tahapan eksekusi.

Total kerugian negara akibat tindak pidana tersebut, yang berhasil diselamatkan, nilainya mencapai Rp29,9 triliun dan 5,39 juta dolar AS, 364.200 dolar Singapura, 4.290 euro, 52.638 ringgit Malaysia, 24.000 won, dan 56 pfennig Jerman (koin).

Dalam rilis yang sama, Kejaksaan Agung juga mengumumkan sepanjang 2023 Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait 15 orang jaksa diduga terlibat pemerasan, 15 jaksa diduga campur tangan urusan pengadaan barang dan jasa, dan dua warga diyakini tampil sebagai jaksa gadungan.

baca juga

Ketut menyebut dua orang yang diduga mengaku sebagai jaksa itu telah ditangkap dan ditahan.

Kejaksaan Agung juga melaporkan pencapaian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum tahun ini, di antaranya para jaksa berhasil menyelesaikan 2.407 perkara menggunakan pendekatan keadilan restoratif.

Sejak Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terbit, secara keseluruhan ada 4.443 perkara yang diselesaikan dengan pendekatan itu.

"Tidak hanya itu, (Kejaksaan) juga membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi," kata Kapuspenkum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 17:01 WIB

Kasus Korupsi BTS, Kejagung Sita Uang USD 619.000 dari Tersangka Achsanul Qosasi: Tak Menghentikan Penanganan Perkara!

Kasus Korupsi BTS, Kejagung Sita Uang USD 619.000 dari Tersangka Achsanul Qosasi: Tak Menghentikan Penanganan Perkara!

News | Selasa, 21 November 2023 | 16:38 WIB

Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Ini Cambuk untuk Introspeksi

Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Ini Cambuk untuk Introspeksi

News | Selasa, 21 November 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:40 WIB

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:15 WIB

×