Sudah Tentukan Sikap Terkait Gugatan Anwar Usman, MKMK Segera Kirim Surat ke PTUN

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:50 WIB
Sudah Tentukan Sikap Terkait Gugatan Anwar Usman, MKMK Segera Kirim Surat ke PTUN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menyampaikan surat berisi pernyataan sikap atas gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan, dirinya menggelar rapat bersama anggota MKMK lainnya yaitu Ridwan Mansyur dan Yuliandri hari ini untuk membahas perkara tersebut.

"Ya, suratnya sudah dibuat tapi isi suratnya itu nggak bisa saya sampaikan, nanti mendahului pengadilan lagi," kata Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:

Beda Kelas Anies Baswedan Tutup Alexis dan Ahok Saat Tutup Kalijodo, Lebih Ganas Mana?

Bertingkah Lucu dan Akrab dengan Ibu Alam Ganjar, Netizen: Siti Atikoh Akhirnya Punya Anak Perempuan Cantik dan Lucu

Gegara Kisah Romansa Sang Anak, Kini Muncul Gerakan Coblos Ganjar-Mahfud Jalur Alam Eca Aura

Diketahui, Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta.

Penelusuran Suara.com pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN DKI Jakarta, gugatan Anwar telah teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

baca juga

Perkara tersebut teregister pada Jumat (24/11/2023) dengan status masih pendaftaran perkara.

"Penggugat Anwar Usman. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," demikian dikutip dari SIPP DKI Jakarta.

Hingga saat ini, belum diketahui materi gugatan yang dilayangkan adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu kepada Suhartoyo yang menggantikannya sebagai Ketua MK.

Sekadar informasi, beredar surat kuasa khusus yang ditandatangani Anwar Usman untuk menunjuk Franky Simbolon dan kawan-kawan menjadi kuasa hukumnya.

Kemudian, melalui kuasa hukumnya, Anwar melayangkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Surat keberatan tersebut diketahui ditujukan langsung kepada Ketua MK Suhartoyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres, MK Tegaskan Tak Bisa Lakukan Judicial Activism

Kembali Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres, MK Tegaskan Tak Bisa Lakukan Judicial Activism

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 18:10 WIB

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Foto | Selasa, 16 Januari 2024 | 16:24 WIB

Tok! MK Kembali Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Tok! MK Kembali Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 14:45 WIB

Resmi! Anwar Usman Tidak Boleh Ikut Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Resmi! Anwar Usman Tidak Boleh Ikut Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 20:14 WIB

Ada Rumor Operasi Senyap dalam Gugatannya di PTUN Jakarta, Anwar Usman: Naudzubillah

Ada Rumor Operasi Senyap dalam Gugatannya di PTUN Jakarta, Anwar Usman: Naudzubillah

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 17:46 WIB

Tidak Boleh Tangani Sengketa Pilpres, Batasan Anwar Usman dalam PHPU Pileg akan Ditentukan MK

Tidak Boleh Tangani Sengketa Pilpres, Batasan Anwar Usman dalam PHPU Pileg akan Ditentukan MK

Kotak Suara | Rabu, 10 Januari 2024 | 14:47 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×