Tidak Boleh Tangani Sengketa Pilpres, Batasan Anwar Usman dalam PHPU Pileg akan Ditentukan MK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 10 Januari 2024 | 14:47 WIB
Tidak Boleh Tangani Sengketa Pilpres, Batasan Anwar Usman dalam PHPU Pileg akan Ditentukan MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarang ikut campur sidang perkara hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khusus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dia menjelaskan, larangan tersebut mengacu kepada Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 02/MKMK/L/11/2023.

Suhartoyo mengatakan, Anwar Usman masih bisa mengikuti sidang PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, Anwar dilarang ikut sidang PHPU Pileg 2024, bila kemudian menimbulkan konflik kepentingan.

"(Anwar Usman dilarang mengurus perkara) PHPU yang Pilpres 2024. Kalau yang pileg, itu sepertinya yang berpotensi (menimbulkan konflik kepentingan) saja," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

"Kalau (PHPU) Pilpres, sepertinya di putusan MKMK sudah clear ya," lanjut dia.

Menurutnya, MK akan terlebih dahulu membahas batasan-batasan bagi Anwar Usman terkait sidang PHPU Pileg 2024 yang bisa diikuti oleh ipar Presiden Joko Widodo itu.

Dia mengaku tak bisa memutuskan sendiri batasan-batasan bagi Anwar Usman. Pembahasan harus dilajukan bersama para hakim konstitusi lain melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Nanti kami tentukan dulu kriteria-kriteria berdasarkan rapat permusyawaratan hakim. Karena kalau saya sendiri, khawatir tidak tepat nanti," tandas Suhartoyo.

Sekadar informasi, Anwar Usman dilarang menangani sengketa pemilu yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan oleh MKMK.

baca juga

Sebab, Anwar dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.

"Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," kata Ketua MKMK saat itu, Jimly Asshiddiqie, Selasa, 7 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelaan Anwar Usman Kala Disebut Hakim MK Paling Rajin Bolos RPH

Pembelaan Anwar Usman Kala Disebut Hakim MK Paling Rajin Bolos RPH

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 14:18 WIB

MK Bersiap Hadapi Perkara PHPU, Dari Pembaruan Regulasi Hingga Pembentukan MKMK Permanen

MK Bersiap Hadapi Perkara PHPU, Dari Pembaruan Regulasi Hingga Pembentukan MKMK Permanen

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:56 WIB

MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang

MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:51 WIB

Terkini

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:45 WIB

Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki

Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:44 WIB

Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman

Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal

3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna

Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

×