Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 Januari 2024 | 02:00 WIB
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya
Ilustrasi pemusnahan narkoba. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kejahatan dari beberapa perkara yang telah inkrah selama kurun waktu akhir tahun 2023.

Kepala Kajari Jakbar Hendri Antoro mengatakan barang bukti yang di musnahkan diantaranya narkotika, senjata tajam, dan uang palsu.

“Tentu ini adalah pelaksanaan dari perkara di sebagian akhir 2023, ada narkotika, ada kriminal umum, senjata tajam, kemudian ada uang palsu, narkotika dengan segala derivatifnya yang kita musnahkan sesuai dengan protap masing-masing,” kata Hendri di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Hendri menuturkan barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 347 perkara. Perkara kriminal umum sekitar 153 perkara. Sementara dalam perkara narkotika sebanyak 194 perkara yang sudah inkrah di tahun 2023.

Untuk kasus narkotika, ada sekitar 2 kilogram sabu dan 4 kilogram ganja yang dimusnahkan oleh Kejari Jakarta Barat.

“Amvetamin itu ada sekitar 2 kg, ganja 4 kg, ini hasil penyisihan saja dari total yang sudah dimusnahkan oleh penyidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Hendri.

Sementara itu, ribuan butir obat keras seperti Eximer dan Diazepam juga ikut dimusnahkan.

Hendri menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam menuntaskan sebuah perkara.

“Terpidana sudah dilakukan eksekusi, untuk barang bukti yang sudah dirampas, ini sebagai ending dari barang bukti yang ada,” tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Undang Saipul Jamil ke Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Cibiran: Smart People Gini Amat

Undang Saipul Jamil ke Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Cibiran: Smart People Gini Amat

Entertainment | Kamis, 11 Januari 2024 | 14:13 WIB

Di Depan Orangnya Langsung, Saipul Jamil Ngaku Dijauhi Melaney Ricardo

Di Depan Orangnya Langsung, Saipul Jamil Ngaku Dijauhi Melaney Ricardo

Entertainment | Rabu, 10 Januari 2024 | 20:49 WIB

Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M

Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M

Video | Senin, 08 Januari 2024 | 19:30 WIB

Ibra Azhari Beli Sabu Paket Rp200 Ribu Via Online, Polisi Sebut Gegara Masalah Keluarga

Ibra Azhari Beli Sabu Paket Rp200 Ribu Via Online, Polisi Sebut Gegara Masalah Keluarga

News | Senin, 08 Januari 2024 | 20:14 WIB

Ibra Azhari Sering Nyabu Bareng Selingkuhan di Apartemen

Ibra Azhari Sering Nyabu Bareng Selingkuhan di Apartemen

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 17:41 WIB

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6

Entertainment | Senin, 08 Januari 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×