Selesai mengucapkan sumpah jabatan, Arsul dipersilakan untuk menandatangani berita acara. Jokowi juga turut membubuhkan tanda tangannya pada lembar berita acara tersebut.
Acara lantas ditutup dengan lantunan lagu Indonesia Raya.
Arsul Sani Terpilh Jadi Hakim MK

Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR dan diputus dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.
Komisi III DPR menyepakati Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Arsul telah melalui tahap fit and proper test bersama tujuh calon yang ikut seleksi.
Arsul terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. Persetujuan diputuskan dalam rapat pleno Komisi III setelah sebelumnya menggelar fit and proper test.
"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Semua fraksi berjumlah sembilan kompak menyetujui penetapan Arsul sebagai Hakim MK.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Proyek Training Center PSSI, Optimis Mei 2024 Mendatang Selesai
Menanggapi sikap fraksi tersebut, Adies selaku pimpinan Komisi III menanyakan persetujuan anggota.