Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Kebijakan Heru Budi Bikin Pengusaha Geram: Kami Sudah Hidup di Atas Utang!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:29 WIB
Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Kebijakan Heru Budi Bikin Pengusaha Geram: Kami Sudah Hidup di Atas Utang!
Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Kebijakan Heru Budi Bikin Pengusaha Geram: Kami Sudah Hidup di Atas Utang! (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Kenaikan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen bikin para pengusaha di Jakarta meradang. Bahkan, mereka kesal atas kenaikan pajak 40 persen yang telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Luapan kekecewan dan protes atas kebijakan Heru Budi yang menaikan pajak hiburan di Jakarta itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani.

Menurutnya, Heru dan jajarannya tidak melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan kebijakan itu. Pengusaha merasa tidak dilibatkan sejak pengkajian awal.

"Selain kecewa, kesel, bingung juga, karena pembuat kebijakan ini aneh ya. Seharusnya mereka pakar-pakar negara yang turun ke akar rumput, membuat kajian, dasar penerapannya apa kenaikan pajak ini," ujar Hana saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Memang, kata Hana, kenaikan pajak bisa dibebankan kepada konsumen agar pengusaha tidak terlalu berat menanggung biaya tambahan. Namun, jika ini dilakukan, maka pengungung akan menjadi sepi karena tarif hiburan yang terlalu mahal.

Ia mencontohkan banyak negara lain yang mematok pajak rendah pada hiburan. Hasilnya, pengunjung ramai dan industri hiburan semakin menggeliat.

"Di sekitar kita, Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, pajak hiburannya rendah. Malaysia sendiri turun jadi 10 persen, Thailand jadi 5 persen, dan terbukti itu melesat," jelasnya.

Hana menyatakan saat ini kondisi industri hiburan sudah diujung tanduk. Banyak yang berhutang ke bank lantaran modal habis karena terpaksa tutup saat pandemi Covid-19.

"Pengusaha hiburan hidupnya di atas hutan, kami-kami ini setelah pandemi itu berhutang. sebelum pandemi aja kami hutang bareng-bareng ke bank. Apa lagi sekarang," ucapnya.

baca juga

"Ini boro-boro kami bisa ngebalikin modal, tiap bulan bisa bayar karyawan, listrik enggak dicopot, udah Alhamdulillah," tambahnya menjelaskan.

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyaksikan langsung kegiatan Sembako Murah di Kantor Lurah Duren Sawit, Jakarta Timur. (Dok. Pemprov DKI)
Pj Gubernur DKI Heru Budi menyaksikan langsung kegiatan Sembako Murah di Kantor Lurah Duren Sawit, Jakarta Timur. (Dok. Pemprov DKI)

Oleh karena itu, Hana meminta agar Heru mengkaji ulang kebijakan tersebut agar industri hiburan tetap ramai. Dengan pajak rendah, pemasukan negara juga tetap meningkat karena transaksi yang lebih banyak.

"Justru dengan pajak yang naik, sektor hiburan melempem. Setorannya makin tergerus. Enggak naik aja kami udah susah kok," pungkasnya.

Pajak Hiburan Naik 40 Persen

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi resmi menetapkan pajak untuk kegiatan hiburan sebesar Rp40 persen. Angka ini artinya naik sebesar 15 persen dari sebelumnya 25 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Kebijakan pajak hiburan ini berlaku untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, hingga spa.

"Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40 persen," ujar Heru dalam Pasal 53 nomor 2 Perda tersebut, dikutip Selasa (16/1/2024).

Heru sendiri meneken Perda tersebut sejak 5 Januari 2024 dan langsung berlaku saat itu juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!

Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 08:46 WIB

Tuai Polemik, Heru Budi Mau Bahas Lagi Soal Pajak Hiburan 40 Persen dengan DPRD DKI

Tuai Polemik, Heru Budi Mau Bahas Lagi Soal Pajak Hiburan 40 Persen dengan DPRD DKI

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 17:27 WIB

Pasang Iklan Pemilu Damai Berwajah Heru Budi di Halte, TransJakarta Tak Dapat Pemasukan

Pasang Iklan Pemilu Damai Berwajah Heru Budi di Halte, TransJakarta Tak Dapat Pemasukan

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 11:28 WIB

Pajak Dugem, Mandi Uap Hingga Karaoke Kok Mahal? Begini Dalih Pemerintah

Pajak Dugem, Mandi Uap Hingga Karaoke Kok Mahal? Begini Dalih Pemerintah

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 10:19 WIB

Terkini

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 20 September 2026 | 14:58 WIB

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 14:53 WIB

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:50 WIB

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:35 WIB

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:34 WIB

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:30 WIB

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 14:24 WIB

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:21 WIB

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:20 WIB

×