Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 19 Januari 2024 | 02:30 WIB
Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu
Suasana di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah memproses 20 dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemilahan umum (Pemilu) sepanjang 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri, Kombes Boy Rando Simanjuntak, menyebut sejumlah perkara itu mereka peroleh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Sepanjang 2024 seperti data kami, bahwa kami menerima dari pleno Bawaslu yang diberikan kepada kepolisian untuk memprosesnya dalam hal ini kepolisian adalah Sentral Gakumdu ada 20 kasus yang sudah di proses oleh kami," kata Boy ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Data itu berdasarkan laporan yang disampaikan Bawaslu ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga 18 Januari 2024.

Dirincinya laporan itu bekaritan dengan tahapan pemilu, yakni pendaftaran 8 kasus dan 12 kasus kampanye.

"Posisi kami di kepolisian di dalam Sentral Gakumdu, kami memang di bawah koordinator dari Bawaslu. Jadi memang terkait bila ada temuan atau mungkin laporan silahkan dibawa ke Bawaslu," katanya.

Nantinya kata Boy, saat pengkajian oleh Bawaslu lewat pleno ditemukan ada tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ke kepolisian.

"Sekali lagi di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 itu bukan hanya mengatur tentang tindak pidana pemilu. Nah, nanti kalau memang Bawaslu menganggap itu masuk di dalam pasal yang ada di tindak pidana pemilu, nanti akan diserahkan kepada polisi, dalam hal ini. Kemudian kami dengan kejaksaan akan memprosesnya," jelas Boy.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!

Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 21:35 WIB

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:24 WIB

Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan

Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:29 WIB

Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol

Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:32 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 18:24 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×