Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 19 Januari 2024 | 02:30 WIB
Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu
Suasana di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah memproses 20 dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemilahan umum (Pemilu) sepanjang 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri, Kombes Boy Rando Simanjuntak, menyebut sejumlah perkara itu mereka peroleh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Sepanjang 2024 seperti data kami, bahwa kami menerima dari pleno Bawaslu yang diberikan kepada kepolisian untuk memprosesnya dalam hal ini kepolisian adalah Sentral Gakumdu ada 20 kasus yang sudah di proses oleh kami," kata Boy ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Data itu berdasarkan laporan yang disampaikan Bawaslu ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga 18 Januari 2024.

Dirincinya laporan itu bekaritan dengan tahapan pemilu, yakni pendaftaran 8 kasus dan 12 kasus kampanye.

"Posisi kami di kepolisian di dalam Sentral Gakumdu, kami memang di bawah koordinator dari Bawaslu. Jadi memang terkait bila ada temuan atau mungkin laporan silahkan dibawa ke Bawaslu," katanya.

Nantinya kata Boy, saat pengkajian oleh Bawaslu lewat pleno ditemukan ada tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ke kepolisian.

"Sekali lagi di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 itu bukan hanya mengatur tentang tindak pidana pemilu. Nah, nanti kalau memang Bawaslu menganggap itu masuk di dalam pasal yang ada di tindak pidana pemilu, nanti akan diserahkan kepada polisi, dalam hal ini. Kemudian kami dengan kejaksaan akan memprosesnya," jelas Boy.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!

Bansos Dipolitisasi Pejabat Pemerintah, Eks Ketua Bawaslu: Itu Uang Rakyat, Jangan Disalahgunakan!

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 21:35 WIB

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:24 WIB

Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan

Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:29 WIB

Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol

Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:32 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 18:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×